Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian tersebut menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diraih Kota Kediri atas pengelolaan keuangan daerah.
Opini WTP itu diberikan setelah BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, Jumat (29/5/2026).
"Alhamdulillah, kami bersyukur Kota Kediri kembali berhasil mempertahankan opini WTP. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, DPRD, dan masyarakat yang turut mengawasi jalannya pemerintahan sehingga tercipta tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel," kata Vinanda, Sabtu (30/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Vinanda, raihan WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah tantangan ekonomi dan tuntutan efisiensi anggaran, Pemkot Kediri tetap berupaya menjaga keseimbangan antara kehati-hatian fiskal dan peningkatan pelayanan publik.
"Capaian ini menjadi modal penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kredibilitas pemerintah daerah di mata pemerintah pusat maupun para pemangku kepentingan," ujarnya.
Wali kota yang akrab disapa Mbak Wali itu menegaskan, pengelolaan APBD yang baik harus sejalan dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, setiap program dan anggaran diarahkan pada sektor-sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, pengendalian inflasi, penguatan UMKM, hingga transformasi digital pelayanan publik.
"Anggaran tidak boleh hanya terserap secara administratif. Yang terpenting adalah bagaimana program tersebut menghasilkan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat," tegasnya.
Untuk memastikan hal itu, Pemkot Kediri terus memperkuat sistem pengawasan internal melalui optimalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan kualitas perencanaan, serta evaluasi berkala terhadap efektivitas program.
Meski demikian, mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut bukan tanpa tantangan. Vinanda menyebut tantangan terbesar adalah menjaga disiplin, integritas, dan kualitas tata kelola di seluruh organisasi perangkat daerah secara berkelanjutan.
Selain itu, regulasi pengelolaan keuangan daerah yang terus berkembang menuntut kemampuan adaptasi yang cepat dari seluruh jajaran pemerintah. Tertib administrasi, pengelolaan aset, proses pengadaan barang dan jasa, hingga penguatan pengendalian internal juga harus terus ditingkatkan di tengah keterbatasan sumber daya dan kebutuhan pembangunan yang semakin dinamis.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri Sugeng Wahyu mengatakan, konsistensi meraih opini WTP didukung komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, Pemkot Kediri terus memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui integrasi sistem perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan berbasis teknologi informasi.
"Digitalisasi membuat proses pengelolaan keuangan lebih transparan, akurat, dan memudahkan pengawasan. Di saat yang sama, kapasitas SDM pengelola keuangan dan aset juga terus ditingkatkan agar kualitas tata kelola tetap terjaga," jelas Sugeng.
Dalam penyerahan LHP tersebut, Wali Kota Kediri didampingi Ketua DPRD Firdaus, Penjabat Sekretaris Daerah Endang Kartika, Plt Inspektur Edi Darmasto, serta Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu.
