Sinergi Pemkab-DPRD Nganjuk Berbuah Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Sinergi Pemkab-DPRD Nganjuk Berbuah Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Bakrie - detikJatim
Sabtu, 30 Mei 2026 13:30 WIB
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dan Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dan Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono/Foto: Istimewa
Nganjuk -

Kabupaten Nganjuk kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahun ini adalah raihan Opini WTP yang ke-9 berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 diterima oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur pada Jumat (29/5/2026).

Opini WTP ke-9 berturut-turut ini membuktikan bahwa tata kelola keuangan di Kabupaten Nganjuk selalu terjaga. Bahkan mengalami peningkatan, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono menyebut bahwa predikat ini adalah sertifikat kepercayaan tertinggi di mata masyarakat maupun investor. Di mana uang rakyat dikelola secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam fungsi pengawasan serta penyusunan anggaran menjadi kunci utama terciptanya pencapaian ini," terang Tatit, Sabtu (30/5/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, prestasi ini harus menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di segala sektor, untuk kesejahteraan masyarakat Nganjuk.

Sementara itu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersyukur WTP ke-9 ini dapat diraih. Katanya, kontribusi semua pihak sangat penting dalam mempertahan prestasi tersebut.

"Keberhasilan ini merupakan wujud sinergi yang sehat antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan," ungkap Marhaen.

Juga menjadi bukti kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola keuangan daerah secara tertib dan bertanggung jawab.

"Predikat WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi merupakan bentuk pengakuan atas komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," sambung Marhaen.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads