Tahanan Polresta Sidoarjo Ucap Ijab Kabul di Dalam Rutan

Tahanan Polresta Sidoarjo Ucap Ijab Kabul di Dalam Rutan

Suparno - detikJatim
Sabtu, 30 Mei 2026 10:23 WIB
Tahanan Polresta Sidoarjo menikah di dalam rutan
Tahanan Polresta Sidoarjo menikah di dalam rutan/Foto: Istimewa
Sidoarjo -

Seorang tahanan di Polresta Sidoarjo tetap dapat melangsungkan pernikahan meski sedang menjalani proses hukum. Prosesi akad nikah berlangsung di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo, Jumat (29/5/2026), dengan pengawasan dan pengamanan dari pihak kepolisian.

Tahanan berinisial AA resmi menikahi kekasihnya, SR. Akad nikah berlangsung khidmat dan dihadiri petugas Kantor Urusan Agama (KUA), keluarga kedua mempelai, serta anggota kepolisian yang melakukan pendampingan selama kegiatan berlangsung.

Kasat Tahti Polresta Sidoarjo AKP Triarso mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada tahanan untuk tetap memperoleh hak-haknya selama menjalani masa penahanan, termasuk hak untuk menikah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahanan tetap memiliki hak-hak yang dijamin sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah hak untuk melangsungkan pernikahan. Karena itu kami memberikan kesempatan dan memfasilitasi pelaksanaannya," kata Triarso kepada detikJatim, Sabtu (30/5/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pelaksanaan akad nikah dilakukan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik.

"Kami berkoordinasi dengan keluarga, KUA, dan pihak-pihak terkait. Selama proses berlangsung, anggota juga melakukan pengamanan dan pengawasan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar," ujarnya.

Triarso menegaskan, pemberian izin menikah kepada tahanan merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan selama masih sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pada prinsipnya, selama memenuhi persyaratan dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada, kami akan memberikan kesempatan kepada tahanan untuk menggunakan hak-haknya," tambahnya.

Sementara itu, AA mengaku bersyukur dapat melangsungkan akad nikah meski sedang menjalani proses hukum. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memberikan izin dan memfasilitasi pelaksanaan pernikahannya.

"Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan terharu karena masih diberikan kesempatan untuk menikah dengan pasangan saya. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memfasilitasi dan memberikan izin sehingga akad nikah ini dapat berjalan lancar," ujar AA usai akad nikah.

Prosesi akad nikah yang berlangsung sederhana tersebut berjalan khidmat hingga selesai. Kehadiran keluarga kedua mempelai menambah suasana haru dalam momen sakral yang tetap terlaksana meski mempelai pria tengah menjalani masa penahanan.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads