Nasib Terkini Bayi yang Ditemukan di Warung Pecel Tulungagung

Nasib Terkini Bayi yang Ditemukan di Warung Pecel Tulungagung

Adhar Muttaqin - detikJatim
Kamis, 28 Mei 2026 21:30 WIB
Bayi diserahkan ke Dinsos Jatim
Bayi diserahkan ke Dinsos Jatim (Foto: Istimewa)
Tulungagung -

Bayi laki-laki yang ditemukan di sebuah warung nasi pecel di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung akhirnya diserahkan kepada UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB), Dinsos Jatim. Bayi akan dirawat sebagai anak negara sambil menunggu proses penyelidikan dari kepolisian.

Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial Tulungagung, Akrin Nur Huda, mengatakan proses penyerahan bayi dilakukan setelah pihak berkoordinasi dengan Dinsos Jatim. Dalam proses tersebut pihaknya juga menyertakan sejumlah kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

"Tim dari PPSAB Sidoarjo datang bertiga di Tulungagung. Setelah itu dilakukan pembahasan, kami ke Puskesmas Pucanglaban untuk proses serah terima bayi dan kelengkapan dokumen," kata Akrin, Kamis (28/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyerahan bayi juga disaksikan langsung oleh aparat kepolisian. Sedangkan beberapa dokumen yang disertakan di antaranya surat keterangan kelahiran hingga catatan kesehatan dan imunisasi bayi dari Puskesmas Pucanglaban.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya bayi dibawa ke Sidoarjo untuk dilakukan penanganan lebih lanjut dan pemantauan kondisi kesehatannya," imbuhnya.

Pihaknya memastikan selama menjalani perawatan di Puskesmas Pucanglaban, bayi laki-laki tersebut dipastikan dalam keadaan sehat. Bahkan berat badan bayi mengalami kenaikan sekitar 200 gram.

Akrin menjelaskan terkait pengasuhan, bayi tersebut belum bisa dilakukan proses adopsi. Sesuai prosedur, selama tiga bulan ke depan masih masuk masa publikasi guna memberikan kesempatan jika keluarga kandung bayi berhasil ditemukan.

"Siapa tahu dalam publikasi tersebut keluarga inti bayi ditemukan, maka bayi bisa dikembalikan ke keluarga," jelasnya.

Namun jika pada masa publikasi pihak keluarga tidak ditemukan, maka dinas sosial memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin melakukan adopsi. Prosesnya, pemohon dapat mendaftarkan melalui sistem administrasi PPSAB secara daring.

"Nantinya seluruh proses seleksi dilakukan oleh pihak PSAB, mulai dari pemeriksaan usia calon orang tua, usia pernikahan, hingga kondisi sosial ekonomi," jelasnya.

Sebelumnya, Rabu (20/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB warga Desa Demuk digegerkan oleh penemuan sesosok laki-laki di dalam kardus yang dibuang di warung nasi pecel. Bayi tersebut akhirnya dievakuasi ke Puskesmas Pucanglaban untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu pihak kepolisian setempat hingga saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku penelantaran bayi itu.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads