Keluhan wisatawan terkait penarikan tiket ganda di jalur menuju Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang, Malang memicu respons dari Perumda Jasa Yasa. Pengelola Pantai Pasir Panjang disebut menolak ditertibkan, agar mendirikan loket di atas areanya sendiri.
Direktur Utama Perumda Jasa Yasa Raden Djoni Sudjatmoko menjelaskan bahwa awalnya pemungutan tiket untuk kedua pantai tersebut dilakukan bersama-sama di satu loket di pinggir jalan milik Pemkab Malang, berjarak sekitar 1 kilometer sebelum area pantai.
Pemkab Malang kemudian mengarahkan agar dilakukan penertiban tata kelola dengan memisahkan tempat pemungutan tiket. Menurut Djoni, pihaknya selaku pengelola Pantai Ngliyep langsung mematuhi instruksi tersebut dengan memindahkan loket masuk ke area internal Pantai Ngliyep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah ini diambil agar wisatawan yang hanya ingin berkunjung ke Ngliyep tidak perlu membayar beban biaya tambahan lainnya.
"Kemudian ditertibkan agar dipungut di wilayah pantai masing-masing. Tiket Pantai Ngliyep ya dipungut di area Pantai Ngliyep, dan tiket Pantai Pasir Panjang juga agar dipungut di wilayah Pantai Pasir Panjang," ujar Djoni saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).
Namun, kebijakan penertiban ini tidak berjalan mulus di lapangan. Pengelola Pantai Pasir Panjang dilaporkan menolak untuk memindahkan loket mereka ke area pantai sendiri.
Mereka tetap bertahan menarik retribusi di jalan akses milik Pemkab Malang yang berada di atas, sehingga seluruh wisatawan yang melintas terpaksa membayar tiket Pantai Pasir Panjang, termasuk mereka yang tujuan utamanya hanya ke Pantai Ngliyep.
Kondisi inilah yang memicu gelombang protes dari para pelancong di jagat maya karena merasa dirugikan oleh sistem penarikan yang terkesan ganda dan tidak tepat sasaran.
"Masalahnya, pengelola Pantai Pasir Panjang tidak berkenan memindahkan loketnya di areanya sendiri. Sehingga pengelola Pantai Pasir Panjang memungut tiket, walaupun pengunjung hanya mau ke Pantai Ngliyep. Ya tentunya masyarakat protes," tegas Djoni.
Pihak Perumda Jasa Yasa tidak tinggal diam melihat polemik yang mengganggu kenyamanan wisatawan ini.
Djoni mengaku telah melayangkan laporan resmi kepada Pemkab Malang agar ego sektoral pengelola pantai tetangga tersebut bisa segera ditertibkan demi menjaga citra pariwisata di Malang Selatan.
"Masalah penertiban loket pemungutan tiket Pasir Panjang yang bukan di areanya sendiri kita sudah sampaikan ke Pemkab, semoga segera ditindaklanjuti penertibannya," tambahnya.
Sementara, merespons kegaduhan tiket ganda yang ramai di media sosial itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang telah menjadwalkan rapat koordinasi bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat untuk menuntaskan sengketa lokasi loket tiket tersebut dalam waktu dekat.
"Nanti melalui Pak Camat, kita rapatkan," tegas Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Firmando Hasiloan Matondang, dikonfirmasi terpisah.
Seperti diberitakan, seorang wisatawan mengeluh adanya dua kali pembayaran tiket saat akan berkunjung ke Pantai Ngliyep, Kabupaten Malang. Peristiwa ini sebenarnya bukan terjadi satu kali ini saja. Banyak masyarakat lain yang pernah mengeluhkan hal sama.
Insiden yang memicu perbincangan hangat di media sosial ini terjadi pada Minggu (24/5/2026), kemarin.
(auh/hil)
