Viral video pocong diamankan warga bareng polisi di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Orang yang memakai kostum pocong itu ternyata adalah remaja yang bersama sekelompok temannya hendak membuat konten untuk media sosial. Mereka diketahui masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Brenggolo, Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten, Sabtu (23/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya warga melihat sosok menyerupai pocong dibonceng sepeda motor melintas di jalan desa.
Kepala Desa Brenggolo, Gianto yang saat itu berada di lokasi bersama warga langsung curiga karena beberapa hari terakhir masyarakat dihebohkan kabar teror pocong yang ramai di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga kemudian mengejar rombongan remaja itu. Dari informasi yang dihimpun, awalnya ada 5 anak yang datang menggunakan 2 sepeda motor. Saat dikejar warga, 2 remaja berhasil melarikan diri sementara 3 lainnya berhasil diamankan warga.
Ketiga remaja yang diamankan, termasuk yang berkostum pocong, masing-masing berinisial R (15), M (14), dan R (16). Ketiganya masih berstatus pelajar dan berasal dari wilayah Kecamatan Plosoklaten.
Warga kemudian membawa mereka ke Polsek Plosoklaten untuk dimintai keterangan. Kasatreskrim AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan aksi tersebut dilakukan hanya untuk membuat konten lucu di media sosial.
"Motif mereka hanya ingin membuat konten untuk media sosial dan mencari sensasi karena tren konten pocong sedang ramai. Mereka mengaku ingin membuat video lucu untuk status WhatsApp," kata AKP Joshua Peter kepada detikJatim, Minggu (24/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelajar itu bahkan belum sempat merekam video aksi mereka. Polisi menyebut para remaja itu tidak tahu jika aksinya lebih dulu direkam warga hingga akhirnya viral di media sosial.
"Belum sempat direkam oleh mereka sendiri, namun ternyata sudah ada warga yang merekam dan menyebarkannya," imbuh Joshua.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kain putih menyerupai pocong, tali kain hitam, ikat pinggang hitam, dan sebuah handphone.
Saat ini ketiga pelajar tersebut masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Kediri dengan pendampingan orang tua masing-masing. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya remaja, agar tidak membuat konten yang dapat menimbulkan keresahan publik hanya demi viral di media sosial.
