Video Pocong yang Viral di Lamongan Ternyata Ulah Iseng 2 Pelajar

Video Pocong yang Viral di Lamongan Ternyata Ulah Iseng 2 Pelajar

Eko Sudjarwo - detikJatim
Sabtu, 23 Mei 2026 17:00 WIB
Pocong Viral yang Resahkan Warga Lamongan Ternyata Cuma Konten
Pocong Viral yang Resahkan Warga Lamongan Ternyata Cuma Konten (Foto: Istimewa)
Lamongan -

Video penampakan diduga pocong yang viral di media sosial dan sempat membuat warga Kelurahan Tumenggungan, Lamongan, resah akhirnya terungkap. Sosok pocong dalam video tersebut ternyata hanya aksi iseng dua pelajar di bawah umur yang sengaja membuat konten untuk bercanda.

Video itu sebelumnya ramai beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut tampak sosok berbalut kain putih berdiri di sebuah gang permukiman warga pada dini hari. Kemunculan video itu sempat memicu keresahan masyarakat hingga berkembang isu-isu mistis di lingkungan sekitar.

Dari hasil penelusuran polisi, video tersebut diketahui direkam pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu gang di wilayah Kelurahan Tumenggungan. Menindaklanjuti keresahan warga, jajaran Polres Lamongan kemudian melakukan penyelidikan bersama perangkat lingkungan dan masyarakat setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelajar yang terlibat dalam pembuatan video viral tersebut," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

ADVERTISEMENT

Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan memimpin kegiatan problem solving terkait kasus tersebut pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Dua pelajar yang dihadirkan yakni MA, warga Kelurahan Tumenggungan yang berperan sebagai pembuat sekaligus perekam video, serta AB yang menjadi pemeran pocong.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku sengaja membuat video tersebut hanya untuk iseng dan menakut-nakuti teman mereka.

"Kain putih yang dipakai ternyata hanya menggunakan dua sarung warna putih," ujar petugas saat proses klarifikasi.

Ipda M Hamzaid mengatakan kedua pelaku masih berstatus anak di bawah umur, sehingga langkah yang diambil kepolisian lebih mengedepankan pembinaan.

"Dikarenakan kedua pelaku masih di bawah umur, maka kepolisian mengambil tindakan untuk dilakukan pembinaan dan diberikan edukasi," kata Hamzaid.

Selain menghadirkan kedua pelajar, polisi juga memanggil orang tua, pengurus lingkungan, ketua RT, serta warga setempat dalam proses penyelesaian masalah tersebut. Keduanya mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Mereka juga membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Polres Lamongan pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga juga diminta lebih bijak menggunakan media sosial serta tidak membuat konten yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan lingkungan.




(ihc/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads