Modus Acara Donor Darah, Ratusan Kursi Hajatan di Pasuruan Dicuri

Modus Acara Donor Darah, Ratusan Kursi Hajatan di Pasuruan Dicuri

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 22 Mei 2026 20:03 WIB
Sebuah mobil mengangkut ratusan kursi hajatan di Pasuruan
Sebuah mobil mengangkut ratusan kursi hajatan di Pasuruan. (Foto: Tangkapan layar)
Pasuruan -

Pengusaha peralatan hajatan di Kota Pasuruan ditipu seorang pelanggan. Kursi sebanyak 170 buah hilang dibawa kabur tanpa dibayar. Pelaku menyewa kursi itu dengan dalih acara donor darah.

Korban, Ikhwan Arif (39), warga Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan mengatakan penipuan bermula ketika ia menerima pesanan mendadak dari seseorang yang mengaku bernama Hardiansyah pada Rabu (20/5) sore melalui WhatsApp.

Pemesan menyebut kursi itu akan digunakan untuk kegiatan donor darah selama dua hari di sebuah gedung di Kelurahan Tembokrejo, Kota Pasuruan, dan meminta korban mengirimkan kursi ke lokasi acara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku meminta korban segera mengirimkan kursi berdalih acaca donor darah dilaksanakan keesokan harinya atau Kamis (21/5). Korban langsung mengirim 170 kursi pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban menunggu di lokasi hingga pukul 23.00 WIB, pengelola gedung dan pelaku tidak ada di lokasi. Karena tidak merasa curiga, korban akhirnya pulang dan meninggalkan kursi pesanan di lokasi.

ADVERTISEMENT

Keesokan harinya, Kamis (21/5) pukul 10.00 WIB, pihak pengelola gedung justru mengaku tidak pernah menerima informasi adanya kegiatan donor darah ataupun acara lain di lokasi tersebut. Saat korban mendatangi gedung, seluruh kursi miliknya sudah hilang.

"Saya kaget karena dari pihak gedung bilang tidak ada agenda apa pun. Pas dicek, kursinya sudah tidak ada," kata Ikhwan kepada detikJatim, Jumat (22/5/2026).

Korban kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas milik warga sekitar. Dari CCTV itu terlihat dua kendaraan pikap datang bergantian pada Kamis pagi sekitar pukul 06.50 WIB. Salah satu kendaraan tampak mengangkut tumpukan kursi secara terbuka, sementara kendaraan lainnya membawa muatan yang ditutupi terpal.

"Ada dua armada yang digunakan pelaku, dua-duanya pikap, Gran Max, dan Carry. Dari penelusuran saya, pelaku masuk tol," jelasnya.

Akibat kejadian itu Ikhwan mengaku mengalami kerugian hingga Rp 42 juta. Ihwan langsung melapor ke polisi.

"Kemarin lapor tapi belum diterima (belum dibuatkan Surat Laporan Kepolisian) karena tidak ada nota. Hari ini saya mau lapor lagi dengan nota dan bukti rekaman CCTV," pungkasnya.



(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads