PKDP PTKI 2026: Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya

PKDP PTKI 2026: Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya

Salma Nisrina Fahriyyah - detikJatim
Jumat, 22 Mei 2026 16:40 WIB
Rearview shot of a teacher talking to his university students
Ilustrasi dosen. Foto: Getty Images/PeopleImages
Surabaya -

Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2026 untuk dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Program ini jadi perhatian banyak dosen muda karena sertifikat kelulusannya menjadi salah satu syarat penting untuk mengikuti sertifikasi dosen. Tak hanya meningkatkan kompetensi mengajar, PKDP juga dirancang untuk memperkuat kapasitas akademik dosen melalui berbagai materi pembinaan.

Mulai dari pedagogik, karya ilmiah, hingga moderasi beragama, seluruh prosesnya disiapkan untuk mendukung kualitas pembelajaran di perguruan tinggi. Lantas, bagaimana cara mengikuti program ini? Simak selengkapnya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu PKDP PTKI?

PKDP merupakan singkatan dari program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula. Program ini ditujukan bagi dosen yang baru memulai karier akademik, baik di PTKI negeri maupun swasta. Melalui program ini, peserta akan mendapatkan pembinaan terkait kompetensi dasar dosen sebagai berikut.

ADVERTISEMENT
  • Kompetensi pedagogik
  • Pengembangan karier akademik
  • Penulisan karya ilmiah
  • Moderasi beragama
  • Kebijakan pendidikan nasional dan program prioritas Kemenag

Berkaca dari pelaksanaan PKDP tahun sebelumnya, kegiatan berlangsung secara intensif selama beberapa hari dengan pendampingan materi dan evaluasi pembelajaran.

Syarat Mengikuti PKDP PTKI 2026

Salah satu syarat utamanya adalah peserta harus berstatus dosen dengan jabatan fungsional minimal asisten ahli. Berikut beberapa ketentuan PKDP PTKI 2026 yang perlu diketahui.

  • Peserta merupakan dosen PTKI negeri atau swasta
  • Memiliki jabatan fungsional paling rendah asisten ahli
  • Mendaftar pada Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang telah ditetapkan Kemenag
  • Mengikuti plotting atau penempatan sesuai ketentuan Kemenag
  • Membayar biaya program sebesar Rp 2,5 juta per peserta
  • Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat PKDP sebagai syarat sertifikasi dosen

Meski begitu, Kemenag menegaskan sertifikat kelulusan PKDP tidak otomatis membuat peserta langsung lolos atau ditetapkan mengikuti sertifikasi dosen. Program ini hanya menjadi salah satu syarat administratif yang perlu dipenuhi dosen.

Jadwal Pendaftaran PKDP PTKI 2026

Calon peserta perlu memperhatikan jadwal pelaksanaan PKDP karena seluruh tahapan berlangsung dalam waktu terbatas. Berikut jadwal lengkap program PKDP PTKI 2026.

  • Pendaftaran peserta: 20-25 Mei 2026
  • Verifikasi data calon peserta: 26 Mei 2026
  • Pengumuman peserta dan pembayaran: 27-31 Mei 2026
  • Pelaksanaan PKDP: 8-30 Juni 2026
  • Pelaporan pelaksanaan oleh PTP: 6-10 Juli 2026
  • Pengumuman kelulusan PKDP: 10 Juli 2026

Karena waktu pendaftaran cukup singkat, calon peserta disarankan segera menyiapkan dokumen dan memastikan data akademik sudah sesuai. Informasi pendaftaran dan lebih lanjut dapat dilihat di SINI.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads