Pemkab Sidoarjo mulai menyosialisasikan rencana pengadaan tanah untuk pembangunan flyover Gedangan kepada warga terdampak. Dalam sosialisasi yang digelar di Kantor Kecamatan Gedangan, Senin (18/5) malam, Pemkab juga membeberkan hasil kajian teknis terbaru berupa penggeseran trase proyek ke sisi timur.
Ratusan warga pemilik lahan terdampak menghadiri sosialisasi tersebut. Pemkab menargetkan pembebasan lahan selesai pada akhir 2026, sementara pembangunan flyover direncanakan dimulai pada 2027.
Bupati Sidoarjo Subandi menyebut, pembangunan flyover Gedangan menjadi program prioritas untuk mengatasi kemacetan menahun di kawasan perempatan Gedangan. Ia memastikan warga tidak akan dirugikan dalam proses pembebasan lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan, justru diuntungkan. Semua akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa makelar. Pemkab juga tidak bisa memengaruhi, dan nilai tertinggi yang akan digunakan," ujar Subandi (19/6/2026).
Selama sosialisasi berlangsung, warga tampak aktif mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pembebasan lahan, kelengkapan dokumen tanah, penyelesaian hak waris hingga ketentuan pajak dan BPHTB. Tidak ada penolakan dari warga terhadap rencana pembangunan flyover tersebut.
"Pemilik lahan tidak akan dibebani pajak maupun BPHTB dalam proses pembebasan," tegas Subandi.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo M Makhmud menjelaskan, berdasarkan kajian teknis Detail Engineering Design (DED), trase proyek flyover Gedangan digeser ke sisi timur.
Menurutnya, pergeseran trase dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi, kondisi tanah, sampai dampak untuk masyarakat.
"Ada penghematan waktu, efisiensi anggaran, dan pergeseran trase ke sisi timur merupakan pertimbangan teknis DED flyover Gedangan dan hasil geometrik BBPJN menunjukkan sisi timur memiliki daya dukung tanah dan kondisi topografi yang lebih ideal untuk struktur bawah jembatan," jelas Makhmud.
Ia menambahkan, trase sisi timur juga dinilai lebih minim dampak pembebasan lahan karena lebih banyak melewati aset milik negara.
"Serta bidang yang terdampak lebih sedikit dengan luas pembebasan lahan yang terdampak adalah 45.822 meter persegi dan 89 KK serta lebih banyak lahan yang berstatus milik negara seperti Polsek, Puskesmas, PDAM, dan lahan milik PT KAI," tambahnya.
Pemkab Sidoarjo pun meminta warga segera menyiapkan dokumen kepemilikan lahan mulai alas hak, data bangunan hingga tanaman di atas tanah agar proses administrasi pembebasan lahan berjalan lancar.
"Dengan dukungan masyarakat dan sinergi lintas instansi, proyek flyover Gedangan diharapkan dapat segera terealisasi sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut," pungkas Makhmud.
