Sebanyak 12 orang penyidik KPK tuntas melakukan aktivitas diduga penggeledahan di rumah mewah berlantai 2 berpagar tinggi di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Pacitan. Sejumlah penyidik tampak keluar dari rumah itu kemudian memasukkan sejumlah koper ke dalam mobil.
Berdasarkan pantauan detikJatim, ada lebih dari 2 koper yang diduga berisi barang-barang hasil penggeledahan yang disita para penyidik KPK yang diangkut ke dalam mobil Innova warna hitam.
Proses penggeledahan di rumah mewah itu bila ditotal sejak mobil para penyidik KPK datang hingga tuntas dan bergeser dari rumah mencapai lebih dari 2,5 jam. Iring-iringan mobil terpantau bergeser dari lokasi rumah itu sekitar pukul 18.54 WIB. Ada 3 unit Innova hitam yang melesat ke arah timur melalui Jl Yos Sudarso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti halnya saat kedatangan, kepergian personel lembaga antirasuah itu juga dikawal ketat aparat kepolisian. Mobil operasional polisi tampak mengawal iring-iringan ketiga mobil tersebut.
Sebelumnya, ada 12 petugas antirasuah memasuki komplek bangunan rumah berlantai 2 di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan Kota. Tidak banyak informasi yang dapat diperoleh dari aktivitas yang berlangsung sejak pukul 16.01 WIB itu.
Kepala Dusun Krajan, Catur Setiawan menyebut rumah bercat coklat muda itu milik seorang wanita. Hanya saja hunian itu jarang ditempati. Pun begitu ada orang yang tiap hari menjaga rumah.
"Nggih, mboten mesti (Iya, tidak selalu) ditinggali," ujar Catur kepada wartawan di lokasi, Senin (18/5/2026) petang.
Meski tempat tinggalnya hanya berjarak kurang dari 50 meter dari rumah yang didatangi KPK, Catur mengaku jarang berkomunikasi dengan pemilik rumah tersebut. Itu karena penghuni jarang berada di rumah. Terlebih rumah itu dilindungi pagar tinggi.
Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengaku belum mengetahui secara pasti agenda ataupun kegiatan yang dilakukan KPK di wilayah hukum yang dia pimpin.
"Saya tidak tahu giat apa dan untuk apa, namun melihat permintaan bantuan kelengkapan biasanya terkait penggeledahan," terang Ayub.
