Bendungan Lahor Malang-Blitar Ditutup Mulai 1 Agustus, Ini Alasannya

Bendungan Lahor Malang-Blitar Ditutup Mulai 1 Agustus, Ini Alasannya

Fima Purwanti - detikJatim
Senin, 18 Mei 2026 18:15 WIB
Kepala Divisi Jasa Asa Wilayah Sungai Brantas Perum Jasa Tirta I, Agung Nugroho DP
Kepala Divisi Jasa Asa Wilayah Sungai Brantas Perum Jasa Tirta I, Agung Nugroho DP/Foto: Fima Purwanti/detikJatim
Blitar -

Jalur akses Malang-Blitar melalui Bendungan Lahor akan ditutup mulai 1 Agustus 2026. Perum Jasa Tirta memastikan jalur tersebut hanya akan dibuka untuk pengendara kendaraan roda dua.

Sementara kendaraan roda empat, termasuk mobil pribadi dilarang melintas di jalur tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Jasa Asa Wilayah Sungai Brantas Perum Jasa Tirta I, Agung Nugroho DP. Menurutnya, penutupan jalan itu merupakan instruksi langsung dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk menjaga struktur bangunan bendungan yang berstatus sebagai objek vital Nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sebenarnya konstruksi bendungan ini bukan jembatan. Bendungan ini terbuat dari timbunan tanah. Jika dilewati kendaraan, terutama roda empat, getarannya bisa mengganggu ketahanan atau settlement timbunan bendungan tersebut," katanya, Senin (18/6/2026).

ADVERTISEMENT

Agung menyebut, konstruksi bangunan Bendungan Lahor dan Jembatan Suramadu berbeda. Sehingga, masyarakat tidak dapat menyamakan kondisi bangunan tersebut.

Lanjutnya, struktur bangunan bendungan cenderung lebih kecil dan berbeda. Sehingga diperlukan upaya pemeliharaan secara terstruktur agar tidak jebol.

Langkah penutupan untuk kendaraan roda empat di Bendungan Lahor ini menyusul kebijakan serupa yang sudah lebih dulu diterapkan di beberapa bendungan lain di wilayah Sungai Brantas. Saat ini, Bendungan Sengguruh, Sutami, dan Wonorejo sudah ditutup total dari akses lalu lintas umum.

Meski akan ditutup untuk kendaraan roda empat, Agung menegaskan untuk kendaraan roda dua tetap dapat melintas seperti biasanya. Termasuk membayar kontribusi saat melintas menggunakan e-money.

"Untuk motor tetap bisa melintas, tetap membayar seperti biasanya. Kami berikan kelonggaran untuk warga di 5 desa sekitar Waduk Lahor dengan diberikan kartu akses cashless secara gratis," tegasnya.

Sementara untuk kendaraan roda empat hanya diizinkan melintas saat kondisi darurat. Seperti mobil ambulance, mobil polisi, dan sebagainya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads