Sebentar Lagi! Cek Syarat dan Jadwal SPMB Jatim 2026 Semua Jalur

Sebentar Lagi! Cek Syarat dan Jadwal SPMB Jatim 2026 Semua Jalur

Salma Nisrina Fahriyyah - detikJatim
Senin, 18 Mei 2026 13:00 WIB
Ilustrasi SPMB 2026
Ilustrasi SPMB 2026. Foto: Pavel Danilyuk/Pexels
Surabaya -

Tahun ini akan ada empat jalur utama SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) yang dibuka, yakni Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi, dengan persaingan yang diprediksi tetap ketat di sekolah-sekolah favorit.

Ketetapan tersebut tertera dalam Surat Edaran Dirjen PAUD Dasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026. Umumnya, calon siswa yang ingin mengikuti SPMB 2026 harus sudah menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya dan memenuhi batas usia yang ditentukan.

Selain itu, setiap jalur pendaftaran juga punya aturan dan kuota masing-masing yang perlu dipahami sejak awal. Nah, supaya proses pendaftaran nanti lebih lancar, yuk cek syarat dan daya tampung tiap jalur sebelum memilih yang paling sesuai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Minimal Usia SPMB 2026

Syarat minimal usia dalam SPMB 2026 menjadi hal penting yang wajib diperhatikan orang tua dan calon peserta didik sebelum mendaftar. Pasalnya, setiap jenjang pendidikan mulai SD, SMP, hingga SMA memiliki ketentuan usia berbeda yang sudah diatur pemerintah agar proses penerimaan berjalan sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

1. SD

  • Calon siswa berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Calon siswa berusia minimal 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
  • Calon siswa berusia minimal 6 tahun, tetapi dapat dikecualikan menjadi minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan untuk yang mempunyai kecerdasan dan/atau bakat istimewa, serta kesiapan psikis.
  • Calon siswa baru berusia 7 tahun ke atas diprioritaskan.

2. SMP

  • Calon siswa berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

3. SMA

  • Calon siswa berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

Syarat Khusus Jalur SPMB 2026

Setiap jalur dalam SPMB 2026 memiliki syarat khusus yang wajib dipenuhi calon peserta didik. Mulai dari jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, hingga Mutasi, seluruhnya memerlukan dokumen dan ketentuan berbeda sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah agar proses seleksi berjalan adil dan tepat sasaran.

1. Jalur Domisili

  • Calon siswa harus memiliki kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan sisa baru.
  • Nama orang tua/wali calon siswa yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau kartu keluarga sebelumnya.

2. Jalur Afirmasi

  • Calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu harus memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah.
  • Calon siswa penyandangdisabilitas harus memiliki:
    • Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.
    • Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.

3. Jalur Prestasi

  • Calon siswa harus memiliki prestasi yang telah divalidasi oleh pemerintah daerah yang melaksanakan SPMB atau dikurasi oleh kementerian.
  • Prestasi sebagaimana dimaksud terdiri atas:
    • Prestasi akademik (nilai rapor, prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya).
    • Prestasi nonakademik (pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah dan organisasi kepanduan, prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang nonakademik lainnya).

4. Jalur Mutasi

  • Calon siswa yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali harus memiliki:
    • Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali
    • Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon Murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
  • Calon siswa yang berasal dari anak guru harus memiliki:
    • Surat penugasan orang tua sebagai guru
    • Kartu keluarga

Daya Tampung SPMB 2026

Daya tampung dalam SPMB 2026 menjadi acuan penting dalam pembagian kuota penerimaan siswa di setiap sekolah. Pemerintah telah mengatur persentase minimal untuk tiap jalur agar proses penerimaan berjalan lebih merata dan transparan sesuai jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA.

1. Jalur Domisili

  • Minimal 70% dari daya tampung sekolah untuk jenjang SD.
  • Minimal 40% dari daya tampung sekolah untuk jenjang SMP.
  • Minimal 30% dari daya tampung sekolah untuk jenjang SMA.

2. Jalur Afirmasi

  • Minimal 15% dari daya tampung untuk jenjang SD.
  • Minimal 20% dari daya tampung sekolah untuk jenjang SMP.
  • Minimal 30% dari daya tampung sekolah untuk jenjang SMA.

3. Jalur Prestasi

  • Minimal 25% dari daya tampung sekolah untuk jenjang SMP.
  • Minimal 30% dari daya tampung sekolah untuk jenjang SMA.

4. Jalur Mutasi

  • Kuota jalur mutasi maksimal 5% dari daya tampung sekolah dan berlaku untuk jenjang SD, SMP, serta SMA.

Persiapan SPMB Jatim 2026

Rangkaian SPMB Jatim 2026 sudah mulai berjalan, diawali dengan proses entri nilai rapor oleh kepala SMP atau sederajat yang berlangsung pada 11-19 Mei 2026. Setelah tahap ini, calon murid baru akan masuk ke proses verifikasi nilai rapor untuk memastikan seluruh data yang tercatat sudah benar.

Jika ditemukan kesalahan dalam pengisian nilai, sekolah asal masih memiliki kesempatan melakukan pembetulan pada akhir Mei 2026. Setelah itu, peserta akan melanjutkan ke tahap pra pendaftaran lain.

Di antaranya, pengambilan PIN, latihan pendaftaran, hingga verifikasi dan validasi dokumen di sekolah tujuan. Khusus pendaftar SMK dengan program keahlian tertentu, akan ada tambahan proses pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari persyaratan seleksi.

Jadwal SPMB Jatim 2026

Jadwal SPMB Jatim 2026 menjadi informasi penting yang wajib dicermati calon peserta didik dan orang tua sebelum proses pendaftaran dimulai. Seluruh tahapan memiliki waktu pelaksanaan berbeda yang harus diperhatikan agar tidak terlewat. Berikut jadwal prapendaftaran dan jadwal setiap jalur SPMB Jatim 2026.

Jadwal Pra Pendaftaran SPMB 2026

  • Entri nilai rapor oleh kepala SMP/sederajat: 11-19 Mei 2026 pukul 01.00-23.59 WIB (daring)
  • Verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru: 18-21 Mei 2026 pukul 01.00-23.59 WIB (daring)
  • Pembetulan nilai rapor oleh kepala SMP/sederajat: 21-26 Mei 2026 pukul 01.00-23.59 WIB (daring)
  • Pengambilan PIN oleh calon murid baru: 28 Mei-9 Juni 2026 pukul 01.00-23:59 WIB (daring)
  • Verifikasi dan validasi dokumen oleh operator SMA/SMK: 29 Mei-10 Juni 2026 pukul 08.00-16.00 WIB di SMA/SMK negeri
  • Latihan pendaftaran: 8-9 Juni 2026 pukul 01.00-23.59 WIB (daring)
  • Verifikasi dan validasi hasil tes kesehatan untuk syarat pendaftaran SMK pada konsentrasi keahlian tertentu: 29 Mei-10 Juni 2026 pukul 08.00-16.00 WIB

Jadwal SPMB Jatim 2026 Tahap 1

Jadwal SPMB Jatim 2026 Tahap 1 dibuka melalui jalur Domisili untuk jenjang SMA dan SMK. Pada tahap ini, calon peserta didik dapat mulai melakukan pendaftaran secara daring sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebagai berikut.

  • Pendaftaran jalur domisili SPMB Jatim: 11-12 Juni 2026 pukul 00.01-21.00 WIB (daring)
  • Pengumuman hasil: 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB (daring)
  • Cetak bukti penerimaan oleh calon murid baru: 13 Juni 2026 pukul 09.00-23.59 WIB (daring)
  • Daftar ulang: 13 dan 15 Juni 2026 pukul 09.00-16.00 WIB di di SMAN/SMKN tujuan

Jadwal SPMB Jatim 2026 Tahap 2

SPMB Jatim Tahap 2 2026 dibuka lewat jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali, dan Prestasi Hasil Lomba untuk mendaftar SMA dan SMK. Simak jadwal selengkapnya di bawah ini.

  • Pendaftaran: 17-18 Juni 2026 pukul 00.01-21.00 WIB (daring)
  • Verifikasi dan validasi oleh SMA/SMK: 18-20 Juni 2026 sampai pukul 16.00 WIB (daring atau luring)
  • Pengumuman: 22 Juni 2026 pukul 09.00 WIB (daring)
  • Cetak bukti penerimaan oleh calon murid baru: 22 Juni 2026 pukul 09.00-23.59 WIB (daring)
  • Daftar ulang: 22-23 Juni 2026 pukul 09.00-16.00 WIB di SMAN atau SMKN tujuan.

Jadwal SPMB Jatim 2026 Tahap 3

SPMB Jatim 2026 Tahap 3 dibuka bagi calon murid yang hendak mendaftar lewat jalur Nilai Prestasi Akademik di SMA. Berikut jadwal SPMB Jatim jalur Nilai Prestasi Akademik SMA.

  • Pendaftaran: 24-25 Juni 2026 pukul 00.01-21.00 WIB (daring)
  • Pengumuman hasil: 26 Juni 2026 08.00 WIB (daring)
  • Cetak bukti penerimaan oleh calon murid baru: 26 Juni 2026 pukul 09.00-23.59 WIB (daring)
  • Daftar ulang: 26-27 Juni 2026 pukul 09.00-16.00 WIB di SMAN tujuan
  • Pengumuman pemenuhan kuota: 29 Juni 2026 pukul 09.00 WIB (daring)
  • Cetak bukti pemenuhan kuota: 29 Juni 2026 pukul 09.00-16.00 WIB (daring)
  • Daftar ulang pemenuhan kuota: 29 Juni 2026 pukul 09.00-16.00 WIB di SMAN tujuan

Jadwal SPMB Jatim Tahap 4 2026

Jadwal SPMB Jatim Tahap 4 2026 dibuka khusus bagi calon peserta didik jenjang SMK melalui jalur Nilai Prestasi Akademik. Berikut jadwal SPMB Jatim Tahap 4 2026 yang perlu diketahui.

  • Pendaftaran: 30 Juni-1 Juli 2026 pukul 00.01-21.00 WIB (daring)
  • Pengumuman: 2 Juli 2026 pukul 08.00 WIB (daring)
  • Cetak bukti penerimaan oleh calon murid baru: 2 Juli 2026 pukul 09.00-23.59 WIB (daring)
  • Daftar ulang: 2-3 Juli 2026 pukul 09.00-16.00 WIB di SMKN tujuan
  • Pengumuman pemenuhan kuota: 4 Juli 2026 pukul 09.00 WIB (online)
  • Cetak bukti penerimaan pemenuhan kuota: 4 Juli 2026 pukul 09.00-16.00 WIB (daring)
  • Daftar ulang pemenuhan kuota: 4 Juli 2026 pukul 09.00-16.00 WIB di SMKN tujuan

Informasi lebih lanjut dan pendaftaran SPMB Jatim 2026 dibuka di https://spmbjatim.net/. Semoga bermanfaat, detikers!




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads