Sukses di Banyuwangi, Digitalisasi Perlinsos Bakal Diterapkan Mulai 1 Juni

Sukses di Banyuwangi, Digitalisasi Perlinsos Bakal Diterapkan Mulai 1 Juni

Eka Rimawati - detikJatim
Jumat, 08 Mei 2026 18:45 WIB
Agen Lapangan tengah melakukan perekaman data digital seorang nenek yang telah terdaftar sebagai penerima Bansos di Desa Benelanlor, Banyuwangi
Agen Lapangan tengah melakukan perekaman data digital seorang nenek yang telah terdaftar sebagai penerima Bansos di Desa Benelanlor, Banyuwangi (Foto: Dok. Istimewa)
Banyuwangi -

Proyek percontohan (pilot project) Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Banyuwangi dinyatakan sukses. Sistem baru ini terbukti ampuh menyaring penerima bantuan sosial (Bansos) agar lebih tepat sasaran dengan memadukan data digital secara akurat.

Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintahan (KPTDP), Rahmat Andika, menyebut keberhasilan di Banyuwangi akan menjadi pijakan untuk perluasan program ke seluruh Indonesia.

Dari sekitar 350.000 warga yang mendaftar melalui sistem Perlinsos Digital, ditemukan fakta mengejutkan bahwa 60 persen di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Plt Kadinsos Kabupaten Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo, menjelaskan bahwa sistem baru ini bekerja sebagai filter yang sangat ketat. "Sekitar 60 persen yang mendaftar tidak layak menerima. Terbukti sistem ini betul-betul bisa memverifikasi masyarakat," kata Setyo, Jumat (8/5/2026).

ADVERTISEMENT

Perbedaan mencolok antara sistem konvensional dan digital terletak pada akurasi data aset. Melalui Perlinsos Digital, pemerintah bisa melacak kepemilikan aset warga secara real-time.

"Ada penerima Bansos eksisting yang setelah diverifikasi digital ternyata memiliki beberapa bidang tanah. Saat masa sanggah, yang bersangkutan tidak bisa mengelak karena datanya sinkron. Akhirnya harus menerima hasil bahwa dia tidak layak," tegas Rahmat Andika.

Meski menyaring pendaftar yang tidak layak, sistem ini justru menemukan warga yang benar-benar membutuhkan namun selama ini tidak terdata. Di salah satu wilayah, data penerima eksisting yang awalnya hanya 47 orang, melonjak menjadi 86 orang setelah verifikasi digital. Data ini kini tengah diajukan ke Kemensos untuk penambahan kuota.

Desa Benelanlor di Kecamatan Kabat menjadi sorotan karena memiliki jumlah warga penyanggah terbanyak. KPTDP bersama Pemkab Banyuwangi melakukan verifikasi intensif di desa tersebut untuk memastikan tidak ada warga yang berhak namun terlewatkan.

Menyusul kesuksesan di Banyuwangi, pemerintah pusat akan mengimplementasikan program ini secara bertahap di 42 kabupaten/kota di Indonesia mulai 1 Juni 2026. Daerah tersebut mencakup kota-kota besar seperti Surabaya, Medan, Makassar, hingga wilayah di Bali dan Papua.

"Sesuai arahan Presiden, setidaknya pada Oktober nanti akan ada 1 atau 2 daerah yang mulai roll out secara penuh dengan mekanisme baru ini," pungkas Andika.

Wildania (42), warga Dusun Krajan, mengaku terbantu dengan proses pendaftaran digital yang didampingi agen lapangan. Menurutnya, sistem ini menutup celah kecemburuan sosial.

"Lebih bagus begini karena lebih tepat sasaran. Jadi tidak ada manipulasi karena yang seharusnya dapat tapi tidak dapat, atau sebaliknya," ujar Wildania.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads