Massa Perguruan Silat Geruduk DPRD Blitar, Ini Tuntutannya

Massa Perguruan Silat Geruduk DPRD Blitar, Ini Tuntutannya

Fima Purwanti - detikJatim
Kamis, 07 Mei 2026 14:45 WIB
Demo perguruan silat di Blitar
Demo perguruan silat di Blitar/Foto: Fima Purwanti/detikJatim
Blitar -

Sejumlah massa dari salah satu perguruan silat menggelar unjuk rasa di halaman Depan DPRD Kabupaten Blitar. Massa menuntut dugaan kegiatan organisasi ilegal yang diizinkan oleh Forkopimda.

Pantauan detikJatim di lokasi, ratusan massa yang merupakan anggota perguruan silat mendatangi DPRD Kabupaten Blitar. Aksi unjuk rasa digelar sekitar pukul 11.00 WIB. Sejumlah atribut unjuk rasa dibawa dan dibentangkan.

Perwakilan massa juga menyampaikan aspirasinya. Sementara, personel kepolisian turut melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Perwakilan massa aksi ditemui Ketua DPRD Kabupaten Blitar dan Kapolres Blitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami selaku pengurus mengakomodir permintaan dari seluruh anggota tentang tindak lanjut kepastian hukum, atau penegakan hukum atas organisasi. Yang selama ini kami sebelumnya telah bersurat kepada DPRD dua kali, ke Bupati tiga kali dan ke KONI tapi tidak ada respon sama sekali," kata Korlap Aksi, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

ADVERTISEMENT

Tugas menyebut, ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada DPRD. Salah satunya yakni menuntut Forkopimda untuk menindak tegas organisasi ilegal atau tanpa badan hukum. Termasuk menindak kegiatan yang mengatasnamakan organisasi perguruan silat dengan nama yang sama.

"Kami menuntut agar Forkopimda tegas terhadap organisasi yang abal-abal atau ilegal, yang mengatasnamakan organisasi kami. Kami selama ini bertanya-tanya bagaimana organisasi ilegal ini dapat memiliki izin berkegiatan, bahkan dengan skala besar," jelasnya.

Menurutnya, organisasi perguruan silat yang dipimpinnya terus menerus harus menahan emosi karena diintimidasi dan diintervensi.

"Untuk itu kami hari ini melakukan aksi pertama kali menuntut forkopimda kejelasan dan payung hukum terhadap kami dan tindakan tegas terhadap organisasi ilegal," terangnya.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriyadi menyebut menerima aspirasi dari lembaga, organisasi maupun dari masyarakat. Menurutnya, aspirasi diterima dengan baik selama disampaikan dengan baik dan positif.

"Kami sifatnya menerima aspirasi dari manapun. Secepatnya, kami akan mencari dengan Forkopimda untuk musyawarah tentang solusi ini. Kami harap teman-teman bisa bersabar dan tetap bisa menjaga kondusifitas wilayah," tandasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads