Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Putat Gede Timur III, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Sabtu (2/5/2026) pagi. Api yang muncul di lantai dua rumah sempat membuat panik warga sekitar.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi. Api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat sehingga tidak merambat ke bagian bangunan lainnya.
Petugas Command Center 112 Surabaya, Ekky Maulana Nugraha mengatakan, laporan kebakaran diterima sekitar pukul 08.09 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebakaran rumah di Surabaya Foto: Istimewa |
"Terima berita pukul 08.09 WIB, petugas berangkat pukul 08.10 WIB dan tiba di lokasi pukul 08.13 WIB," ujar Ekky.
Setibanya di lokasi, unit tempur dari Pos Pakis TVRI langsung melakukan pemadaman. Api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 08.24 WIB.
"Api pokok padam pukul 08.24 WIB dan pembasahan selesai serta dinyatakan kondusif pukul 09.03 WIB," jelasnya.
Sebanyak 7 unit tempur dan 5 unit rescue dikerahkan dalam penanganan kebakaran tersebut. Lokasi kejadian berada di gang sempit dengan lebar sekitar 2-3 meter, sehingga petugas harus menjangkau titik api dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 20 meter dari titik kendaraan.
Ekky menambahkan, area yang terbakar berada di lantai dua dengan luas sekitar 3x8 meter dari total bangunan seluas kurang lebih 79 meter persegi.
"Untuk yang terbakar di lantai 2 tidak ada perambatan," katanya.
Dalam kejadian ini, satu orang dilaporkan mengalami luka bakar. Korban diketahui bernama Yus Dwi Pramono (48) yang mengalami luka bakar sekitar 9 persen di lengan kanan.
"Untuk korban mendapat penangan di tempat dari tim medis," ujarnya.
Sementara itu, rumah tersebut diketahui milik Nur Cholis (68). Petugas juga sempat mengamankan sejumlah barang berharga milik korban.
"Petugas menemukan barang berharga dan langsung diserahkan kepada pemilik," tambah Ekky.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Penanganan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, BPBD, Satpol PP, TGC, hingga Posko Terpadu Pakis.
(irb/hil)












































