Ribuan massa aksi buruh mulai long march dari Jalan Bubutan menuju Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan. Mereka mengibarkan bendera serikat dan menyampaikan orasi sepanjang jalan.
Hujan deras yang mengguyur kawasan Jalan Bubutan tidak menyurutkan semangat massa aksi. Sebagian massa nampak mengenakan jas hujan dan payung untuk melindungi diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikJatim, massa aksi mulai long march sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka juga mengangkat spanduk dan sejumlah poster tuntutan.
Meski demikian, ada sebagian massa yang langsung mengenakan kendaraan roda dua maupun mobil komando menuju ke Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan.
"Hidup buruh! Hidup buruh! Hidup buruh!," teriak aksi, Jumat (1/5/2026).
"Hari ini 1 Mei 2026, berpuluh-puluh tahun lalu? berjuang seorang perempuan, Marsinah, dia tak peduli tembakan dari aparatur negara, dia tetap memperjuangkan haknya," ujar salah orator aksi.
Berikut tuntutan lokal buruh Jawa Timur dalam May Day 2026:
1. Rekomendasi kebijakan strategis kepada pemerintah pusat dan DPR RI terkait revisi dan pembentukan regulasi ketenagakerjaan
2. Evaluasi sejumlah Surat Edaran Mahkamah Agung yang dinilai merugikan pekerja
3. Penyediaan rumah murah dan rumah susun bagi buruh
4. Penyusunan Peraturan Daerah tentang Sistem Jaminan Pesangon
5. Pengawasan ketat terhadap praktik outsourcing
6. Penegakan kebijakan UMK dan UMSK
7. Pembentukan Satgas Pencegahan PHK
8. Kewajiban kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat perizinan usaha
9. Pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS
10. Peningkatan akses pendidikan bagi anak buruh melalui jalur afirmasi
11. Kajian pembebasan pajak kendaraan roda dua dan PBB untuk masyarakat berpenghasilan rendah
Sementara tuntutan nasional yang akan dibawa oleh buruh dalam May Day 2026 antara lain:
1. Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB.
2. Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).
3. Hentikan ancaman PHK akibat dampak perang global.
4. Reformasi sistem perpajakan dengan menghapus pajak atas THR, JHT, dan pensiun serta menaikkan PTKP.
5. Berantas korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.
6. Segera ratifikasi Konvensi ILO 190.
7. Berikan perlindungan bagi pekerja digital platform.
8. Tingkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
9. Jamin akses layanan kesehatan bagi peserta PPU BPJS Kesehatan yang iurannya tidak dibayarkan pemberi kerja.
10. Potongan tarif ojol maksimal 10%.
