Terungkap motif di balik aksi pelemparan batu yang meresahkan pengguna jalan di jalur Pujon, Malang yang diduga dilakukan pria berinisial CI (35). Satreskrim Polres Batu mengungkap CI melakukan aksi anarkis itu hanya karena dipicu rasa kesal dan emosi sesaat.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto membeberkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku merasa tersinggung dengan cara berkendara pengguna jalan lain. Pelaku warga Desa Madiredo itu merasa ada mobil jenis Kijang yang melaju ugal-ugalan sehingga menyulut amarahnya.
"Tersangka merasa tersinggung dengan cara berkendara pengguna jalan lain. Modusnya, pelaku mendahului kendaraan sasaran, kemudian berhenti untuk mengambil batu di pinggir jalan. Setelah itu, pelaku berputar arah dan langsung melemparkan batu tersebut ke arah mobil korban," kata Joko saat memberikan keterangan, Kamis (30/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi nekat CI ini tercatat sudah dilakukan 2 kali, yakni pada Selasa (21/4) dan Kamis (23/4) di kawasan Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon. Polisi pun segera menindaklanjuti laporan warga dan kiriman viral masyarakat yang kerap melintasi jalur penghubung Malang-Kediri itu.
Tersangka akhirnya tak berkutik saat diringkus petugas di kediamannya pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang identik dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih, helm hitam, jaket merah, tas merah, hingga sepasang sepatu boot yang digunakan pelaku saat beraksi.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Batu Iptu M Huda Rohman membenarkan bahwa saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Batu. Pihak kepolisian sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan tersangka hanya karena emosi di jalan raya mengingat tindakan itu bukan hanya merusak properti tetapi membahayakan nyawa pengguna jalan.
Akibat perbuatannya, CI kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal tindak pidana perusakan. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tetap menjaga etika berkendara dan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada pihak berwajib alih-alih melakukan tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri.
Sebagai informasi, awal mula ramai di media sosial laporan aksi pelemparan batu oleh orang tak dikenal yang pertama kali terjadi pada hari Selasa (21/4/2026) pagi. Mobil Toyota Kijang berisi rombongan pelayat dengan total 9 orang awalnya berangkat dari Malang menuju Nganjuk.
Ketika mobil yang dikemudikan Sukarman melintas di wilayah Kecamatan Pujon, ada seorang pengendara motor vixion yang tiba-tiba melempar batu. Pelaku diketahui melempar batu sembari melaju kencang dari arah berlawanan.
Akibatnya, kaca mobil bagian depan pecah dan serpihannya mengenai Sukarman. Selain itu, batu tersebut juga mengenai salah satu penumpang yang duduk tepat dibelakang sopir.
Teror ternyata tidak berhenti hanya disitu saja, aksi pelemparan batu kembali terjadi di wilayah Kecamatan Pujon. Peristiwa kedua terjadi pada Kamis (24/4/2026).
Sebuah mobil Datsun yang melintas di wilayah Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon juga mengalami kejadian serupa. Kaca mobil bagian depan pecah, untungnya dalam peristiwa ini pengemudi tidak menderita luka apapun.
(auh/dpe)











































