Satreskrim Polres Batu akhirnya meringkus pelaku pelemparan batu yang meresahkan pengguna jalan di jalur Pujon, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial CI (35) diciduk polisi di kediamannya setelah aksinya viral di media sosial.
Warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon itu diamankan petugas pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan ini hasil penyelidikan atas laporan perusakan kendaraan di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo.
"Benar, Satreskrim telah mengamankan seseorang yang diduga pelaku aksi pelemparan batu di wilayah Pujon yang sempat viral beberapa hari lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto pada Kamis (30/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang identik dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Di antaranya satu unit motor Yamaha Vixion warna merah putih, helm hitam, jaket merah, dan tas merah serta sepasang sepatu boot.
"Petugas juga mengamankan rekaman CCTV yang memperkuat bukti tindakan tersangka," tambah Joko.
Saat ini, CI tengah menjalani penyidikan intensif di Mapolres Batu. Ia dijerat dengan pasal perusakan yang tidak hanya merugikan materi, tetapi juga membahayakan nyawa pengguna jalan. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan tetap menjaga etika berkendara di jalan raya.
Teror pelemparan batu oleh orang tak dikenal ini pertama kali terjadi pada hari Selasa (21/4/2026) pagi. Mobil Toyota Kijang berisi rombongan pelayat dengan total 9 orang awalnya berangkat dari Malang menuju Nganjuk.
Ketika mobil yang dikemudikan Sukarman melintas di wilayah Kecamatan Pujon, ada seorang pengendara motor vixion yang tiba-tiba melempar batu. Pelaku diketahui melempar batu sembari melaju kencang dari arah berlawanan.
Akibatnya, kaca mobil bagian depan pecah dan serpihannya mengenai Sukarman. Selain itu, batu tersebut juga mengenai salah satu penumpang yang duduk tepat di belakang sopir.
Teror ternyata tidak berhenti hanya di situ saja, aksi pelemparan batu kembali terjadi di wilayah Kecamatan Pujon. Peristiwa kedua terjadi pada Kamis (24/4/2026).
Sebuah mobil Datsun yang melintas di wilayah Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon juga mengalami kejadian serupa. Kaca mobil bagian depan pecah, untungnya dalam peristiwa ini pengemudi tidak menderita luka apapun.
(auh/dpe)
