Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Tujuannya antara lain untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan desa.
Subandi menyebut bahwa program Jaga Desa merupakan langkah strategis untuk menindaklanjuti program pemerintah pusat sekaligus memperkuat pengawasan di tingkat desa.
"Program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari sebagai pembina di ABPEDNAS. Kalau nanti ada segala sesuatu ya tinggal disampaikan dengan pembinanya adalah sebagai Pak Kajari," ujar Subandi, Rabu (29/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mendorong kolaborasi lebih erat antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Bahkan, Subandi membuka opsi peleburan kedua organisasi tersebut agar koordinasi lebih solid dan terintegrasi dengan program pusat.
"Kita mengharapkan Paguyuban dan ABPEDNAS ini saling memberikan support dan dukungan. Kalau bisa dilebur menjadi satu," tegasnya.
Bupati Subandi bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi Program Jaga Desa. (Foto: Istimewa) |
Subandi tak menampik masih adanya konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa yang kerap berujung persoalan hukum. Melalui program Jaga Desa, ia berharap pendekatan pembinaan dan komunikasi.
"Harapan kita, kalau ada persoalan tidak langsung ke ranah hukum, tapi bisa dikomunikasikan dengan APH (Aparat Penegak Hukum) terlebih dahulu," katanya.
Ia pun meminta seluruh pengurus aktif membangun komunikasi dan koordinasi antarorganisasi desa. Menurutnya, hal itu penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih kuat dan efektif.
"Mudah-mudahan sinkronisasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS ini bisa berjalan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo serta mampu menjadi wadah pembelajaran dan pertukaran pengetahuan antardesa maupun antarkecamatan, khususnya dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi yang berlaku secara tepat dan berkelanjutan," pungkasnya.
(abq/dpe)

