Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya menanggapi keluhan warga soal proyek galian jaringan gas PGN di kawasan Manukan hingga Satelit Indah yang dinilai memicu kemacetan hingga mencelakakan pengguna jalan. Pemkot Surabaya sudah beberapa kali melayangkan surat peringatan kepada pihak PGN.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Tanah dan Pemanfaatan Infrastruktur (PPI) Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Wienda Novita Sari mengatakan surat peringatan sudah dikirim sejak Maret 2026. Bahkan, peringatan kembali dilayangkan pada 16 April 2026 untuk meminta rekondisi galian jaringan gas di sejumlah titik.
"Kami sebenarnya sudah berkoordinasi juga dengan PGN, kemudian kami juga sudah mengirimkan surat-surat peringatan untuk melakukan rekondisi," uajr Wienda saat dihubungi detikJatim, Selasa (28/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, PGN juga sudah merespons surat itu dan menyatakan komitmen untuk memperbaiki kondisi jalan. Namun karena area pekerjaan cukup luas dan tersebar di banyak titik, pengerjaan dinilai belum tuntas.
Winda menjelaskan pemasangan jaringan gas tahun ini sendiri terbagi dalam lima klaster di Surabaya. Dua di antaranya berada di wilayah Surabaya Barat, yakni klaster Tandes-Benowo-Sambikerep dan Sukomanunggal.
"Intinya dalam respons itu mereka berkomitmen melakukan rekondisi. Cuma karena areanya memang banyak, jadi mungkin mereka merekondisi di satu titik lalu melakukan penggelaran di titik lain. Jadi seolah-olah belum tuntas," kata Wienda.
DSDABM juga menegaskan setiap lokasi yang mendapat surat peringatan diberi batas waktu maksimal tiga hari kerja setelah surat diterima untuk menghentikan pekerjaan sementara dan memperbaiki bekas galian.
"Peringatan yang kami berikan cukup banyak ya, karena kami melakukannya di setiap titik. Di surat peringatan kami itu maksimal tiga hari kerja setelah surat diterima untuk segera menghentikan pelaksanaan pekerjaan, kemudian merekondisi bekas galian. Terakhir tertanggal 16 April 2026," jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan detikJatim di lokasi, rekondisi yang dilakukan memang tidak layak di mana penutupan bekas galian tidak rata dengan aspal yang sudah ada, menggunakan kerikil, bahkan di satu lokasi yang sama masih banyak ditemui bekas galian yang dibiarkan begitu saja. Menanggapi hal itu, pihaknya menyebut seluruh rekondisi wajib mengikuti standar teknis yang telah ditetapkan pemerintah kota.
"Untuk rekondisi itu kami ada spesifikasinya. Harus dikerjakan sesuai standar dengan melakukan pengerukan, pengaspalan, pemavingan, sebagaimana spesifikasi teknis terlampir. Kami pastikan akan memonitor sampai pekerjaan selesai," tegasnya.
Meski demikian, Wienda menyebut beberapa penutupan bekas galian yang terlihat saat ini bisa jadi masih bersifat sementara, karena proyek pemasangan jaringan gas masih terus berjalan.
"Masih perlu adanya cross check kembali apakah itu masih penutupan sementara atau yang permanen," tuturnya.
Sementara terkait durasi proyek, DSDABM menyebut kepastian tenggat waktu akan menyesuaikan dokumen perizinan yang diajukan PGN kepada pemerintah kota.
"Di satu sisi kita juga dalam proses perizinan dari PGN dalam memanfaatkan asetnya pemerintah kota. Jadi untuk jangka waktu fix-nya nanti akan tertera di dalam dokumen perizinan itu," ujarnya.
Pihaknya berharap untuk PGN dapat mengerjakan proyek tersebut sesuai dengan komitmen pengajuan perizinan yang dilakukan.
"Kalau seperti ini, dilakukan masif di mana-mana kemudian rekondisinya juga belum optimal, kami sebenarnya juga menyayangkan sehingga kami sampai memberikan peringatan seperti itu. Tentu saja kami berharap PGN memperhatikan terhadap peringatan yang disampaikan oleh pemerintah kota," tegas Wienda.
Ia juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas di kawasan proyek dan melaporkan titik-titik berbahaya melalui pihak kewilayahan maupun pemerintah kota.
"Kalau masyarakat ini kan memang sebagai pengguna jalan yang terdampak proyek ini, mungkin bisa berhati-hati dan bisa menyampaikan kepada kami atau melalui kewilayahan jika ada kondisi galian yang mengkhawatirkan," pungkasnya.
(auh/dpe)
