Kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam berimbas pada operasional perjalanan kereta api jarak jauh. Pada 28 April 2026, terdapat 19 perjalanan KA yang dibatalkan, tujuh di antaranya berasal dari Jawa Timur.
Berdasarkan rilis tertulis yang diterima detikjatim pada Selasa (28/04) perjalanan KA yang terdampak antara lain: KA 143B Madiun Jaya (Madiun-Pasar Senen), KA 149 Singasari (Blitar-Pasar Senen), KA 163 Gumarang (Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen), KA 94-91 Jayabaya (Malang-Pasar Senen).
Lalu, KA 29F Argo Anjasmoro (Surabaya Pasar Turi-Gambir), KA 2B Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi), KA 3B Argo Bromo Anggrek (Surabaya Pasar Turi-Gambir).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan dan keluarga korban.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban meninggal dunia dan keluarga yang ditinggalkan, serta kepada seluruh pelanggan yang terdampak. Fokus kami saat ini adalah memastikan setiap korban mendapatkan penanganan terbaik, keluarga memperoleh informasi yang dibutuhkan, dan seluruh proses berjalan dengan kehati-hatian serta koordinasi yang kuat," ujar Anne.
Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberlakukan kebijakan pengembalian bea (refund) sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan terdampak, dengan ketentuan:
1. Berlaku untuk pelanggan dengan jadwal keberangkatan tanggal 27-28 April 2026.
2. Diperuntukkan bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan kereta api.
3. Pengembalian dana dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun online atau melalui transfer bank jika diajukan melalui Contact Center 121 (021-121).
4. Batas waktu pengajuan pembatalan tiket maksimal 7x24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Berikut daftar lengkap perjalanan KA yang dibatalkan pada 28 April 2026:
- KA 117B Gunungjati (Cirebon - Gambir)
- KA 56F-53F Purwojaya (Cilacap - Gambir)
- KA 58F-59F Purwojaya (Gambir - Cilacap)
- KA 143B Madiun Jaya (Madiun - Pasar Senen)
- KA 17 Argo Sindoro (Semarang Tawang - Gambir)
- KA 75B Mataram (Solo Balapan - Pasar Senen)
- KA 163 Gumarang (Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen)
- KA 149 Singasari (Blitar - Pasar Senen)
- KA 94-91 Jayabaya (Malang - Pasar Senen)
- KA 61B Manahan (Solo Balapan - Gambir)
- KA 257 Progo (Lempuyangan - Pasar Senen)
- KA 29F Argo Anjasmoro (Surabaya Pasar Turi - Gambir)
- KA 175 Menoreh (Semarang Tawang - Pasar Senen)
- KA 138 Parahyangan (Gambir - Bandung)
- KA 137 Parahyangan (Bandung - Gambir)
- KA 20A Argo Muria (Gambir - Semarang Tawang)
- KA 21A Argo Muria (Semarang Tawang - Gambir)
- KA 2B Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasar Turi)
- KA 3B Argo Bromo Anggrek (Surabaya Pasar Turi - Gambir).
(auh/hil)











































