Anas Karno resmi dilantik sebagai anggota DPRD Surabaya melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), menggantikan mendiang Adi Sutarwijono yang meninggal dunia pada 10 Februari lalu. Pelantikan dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Surabaya, Senin (27/4/2026), untuk masa jabatan 2024-2029.
Sesama kader PDI Perjuangan, Anas dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/319/KPTS/011.2/2006 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Surabaya.
Dalam prosesi pengambilan sumpah dan janji, Anas menegaskan komitmennya menjalankan amanah sebagai wakil rakyat sesuai konstitusi dan kepentingan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945, serta bekerja sungguh-sungguh demi kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi," ujar Anas dalam sumlah janjinya, Senin (27/4/2026).
Usai dilantik, Anas menyampaikan akan melanjutkan tugas dan pengabdian yang selama ini dijalankan Adi Sutarwijono, baik di daerah pemilihan maupun untuk warga Surabaya secara umum.
"Terima kasih karena ini pergantian antar waktu, Pak Adi Sutarwijono termasuk ketua saya, sahabat saya, guru saya, sehingga bismillah akan melanjutkan kebaikan-kebaikan yang selama ini dilakukan, dan sering turun ke masyarakat agar lebih baik lagi, khususnya di dapil 3, dan pada umumnya se-Kota Surabaya," katanya kepada wartawan.
Anas juga menegaskan dirinya siap ditempatkan di komisi mana pun sesuai keputusan partai. Ia menyatakan sebagai kader PDI Perjuangan, dirinya tunduk terhadap arahan partai, termasuk soal penugasan di DPRD.
"Ditaruh komisi A, komisi B, komisi C, komisi D, sebagai kader PDIP tunduk patuh tegak lurus. Perintah Bu Mega harus berada di tengah rakyat apabila rakyat butuh bantuan dari kader PDIP," tegasnya.
Ia juga berkomitmen meneruskan hal-hal baik yang telah dirintis mendiang Adi, sekaligus melakukan penyempurnaan jika ada hal yang perlu diperkuat.
"Nanti hal-hal yang kurang akan kita lengkapi dan lebih baik," pungkasnya.
Sebagai informasi, Anas Karno sebelumnya pernah menjabat anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024. Meski tak kembali terpilih pada Pileg 2024 dari daerah pemilihan 3, kini ia kembali ke parlemen melalui mekanisme PAW.
(auh/hil)
