Perempuan berinisial NK (56), warga Kecamatan Gambiran, Banyuwangi yang jadi korban pembakaran oleh suaminya meninggal usai menjalani perawatan intensif selama kurang lebih 19 jam di RSUD Genteng, Banyuwangi. Korban sebelumnya mengalami luka bakar parah akibat dibakar suaminya dengan bensin dan api.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengungkapkan, penyebab pasti kematian korban masih didalami. Namun, berdasarkan informasi dari petugas yang berjaga, korban meninggal sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kemarin sekitar jam 7 malam setelah isya ya, saya dapat kabar dari anggota di lokasi bahwa korban telah meninggal dunia," ungkap Kompol Lanang, Minggu (26/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pemandian jenazah dilakukan oleh petugas di RSUD Genteng mengingat kondisi korban yang mengalami luka bakar hingga 100%. Selanjutnya, jenazah disemayamkan di rumah duka setelah keluarga mengajukan permohonan pembukaan garis polisi di lokasi kejadian.
"Dimandikan di RSUD tapi disemayamkan di rumah duka karena semalam ada permohonan untuk membuka garis polisi," jelas Lanang.
"Malam itu langsung dimakamkan dan saya minta Pak Kanit, ada Pak Kapolsek juga mendampingi sampai selesai," tambahnya.
Setelah korban meninggal, pihak kepolisian kini mempertimbangkan perubahan konstruksi hukum terhadap pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku.
