Macet Panjang di Perbatasan Widang-Babat Lamongan Buntut Kecelakaan

Macet Panjang di Perbatasan Widang-Babat Lamongan Buntut Kecelakaan

Eko Sudjarwo - detikJatim
Jumat, 24 Apr 2026 11:18 WIB
Kemacetan di Babat Lamongan
Kemacetan di Babat Lamongan/Foto: Istimewa
Lamongan -

Kemacetan panjang terjadi di jalur perbatasan Babat, Lamongan dengan Widang, Tuban akibat kecelakaan di wilayah Tuban pada Kamis (23/4/2026) malam. Kepadatan arus lalu lintas bahkan dilaporkan mengular hingga Jalan Raya Banaran-Tugu Wingko, jalur penghubung Babat-Tuban-Lamongan.

Kondisi tersebut dilaporkan warga melalui layanan darurat kepolisian 110. Mendapat laporan, jajaran Polsek Babat langsung bergerak ke lokasi pada Jumat (24/4/2026) pagi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas.

Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah turun langsung bersama anggota melakukan penanganan di sejumlah titik rawan macet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas disiagakan di sejumlah titik rawan macet, mulai dari Simpang Tiga Mira, Tugu Wingko, Jalan Bojonegoro, hingga Jalan Banaran," kata Kompol Chakim Amrullah kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

ADVERTISEMENT

Selain melakukan pengaturan arus, polisi juga menerapkan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan ke jalur alternatif. Pengguna jalan dari arah Bojonegoro menuju Surabaya diarahkan melalui rute Babat-Nguwok-Kedungpring-Sugio-Lamongan.

"Kami lakukan pengaturan dan pengalihan arus untuk mengurai kepadatan akibat kecelakaan di wilayah Tuban," ujar Chakim.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan adanya kemacetan tersebut. Ia menyebut respons cepat petugas di lapangan menjadi kunci agar kepadatan tidak semakin parah.

"Anggota langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Pengaturan dan rekayasa lalu lintas dilakukan agar kemacetan tidak semakin parah," kata Hamzaid.

Setelah dilakukan penanganan dan pengalihan arus, kondisi lalu lintas di wilayah Babat berangsur normal. Polisi mengimbau masyarakat mematuhi arahan petugas dan berhati-hati saat berkendara.

Jika mengalami kendala di perjalanan, masyarakat juga diminta segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads