Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara) Prof Dossy Iskandar Prasetyo menyoroti praktik politik kekuasaan di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam orasi ilmiahnya.
Prof Dossy resmi dikukuhkan sebagai Gubes Hukum Tata Negara Ubhara. Pengukuhan itu usai dirinya mengabdi selama empat dekade sejak 1987.
"Jadi 40 tahun saya mengajar di sini dan alhamdulillah sekarang menjadi guru besar dari alumni yang sejak awal mengabdi di sini sampai sekarang yang pertama," kata Prof Dossy kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pengukuhan, ia menyampaikan orasi ilmiah berjudul Ide Normatif Partai Politik dalam Konteks Konstitusi dan Cita Demokrasi. Melalui orasi itu, Prof Dossy menyoroti ambivalensi terhadap partai politik di Indonesia. Di satu sisi dibutuhkan sebagai pilar demokrasi, namun di sisi lain kerap dicurigai dan dibatasi.
Menurutnya, secara konstitusional partai politik memiliki posisi strategis dalam sistem ketatanegaraan, terutama sebagai instrumen utama rekrutmen kepemimpinan melalui pemilihan umum.
Akan tetapi, di dalam praktiknya, partai politik sering terjebak pada 'low politics' atau politik kekuasaan semata, dan belum sepenuhnya menjalankan 'high politics' yang berorientasi pada kepentingan publik dan negara.
"Konstitusi memformat partai politik sebagai pilar utama demokrasi untuk mewujudkan cita-cita nasional. Tapi dalam praktik, sering kali fokusnya bergeser pada perebutan kekuasaan," jelasnya.
Dia menilai, perubahan UUD 1945 telah memperkuat posisi partai politik, termasuk hak eksklusif dalam pencalonan presiden dan wakil presiden serta peran sentral dalam pemilu legislatif.
Meski demikian, masih terdapat paradoks dalam regulasi, seperti pembatasan terhadap TNI, Polri, dan ASN untuk terlibat dalam politik, yang menurutnya perlu dikaji dalam perspektif yang lebih adil dan proporsional.
Di luar orasi ilmiah, Prof Dossy mengatakan, capaian guru besar bukanlah titik akhir melainkan awal tanggung jawab yang lebih besar dalam mentransformasikan ilmu pengetahuan dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.
"Yang terpenting bukan mencapai guru besarnya, tapi bagaimana bertindak sebagai guru besar, memberikan transfer pengetahuan, berinteraksi dengan masyarakat, dan berkontribusi bagi bangsa," urainya.
Fokusnya ke depan tetap pada pengembangan ilmu hukum dan perbaikan sistem hukum nasional, dengan penekanan pada pentingnya menjaga konstitusi sebagai instrumen utama kehidupan bernegara.
Kepada mahasiswa hukum, Prof Dossy berpesan agar terus belajar dan mengembangkan diri secara konsisten. Ia menekankan pentingnya penguasaan ilmu, kemampuan membaca realitas sosial, serta integritas dalam praktik hukum.
"Belajar, membaca, dan terus meng-upgrade pengetahuan. Itu kunci untuk menjadi profesional hukum yang mampu memberi solusi bagi masyarakat," pungkasnya.
