Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, mencurahkan keprihatinannya soal potensi gesekan antaroknum perguruan silat yang masih menjadi pekerjaan rumah dalam menjaga kondusivitas di Kabupaten Kediri.
Hal itu ia sampaikan langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur, Toar R.E. Mangaribi, dalam kegiatan penguatan kapasitas hak asasi manusia (HAM) yang digelar di Kabupaten Kediri, Rabu (22/4/2026).
Dewi mengakui, secara umum hubungan antarumat beragama di Kabupaten Kediri terbilang kondusif. Namun ia tidak menampik bahwa ego oknum antarperguruan silat masih menjadi potensi pemicu konflik sosial yang perlu diwaspadai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PR-nya ya memang ada oknum perguruan. Kadang egosentrisnya agak tinggi, tapi alhamdulillah saat ini sudah kondusif karena sudah dikumpulkan dan dilakukan pendekatan," kata Dewi Mariya Ulfa, Rabu (22/4/2026).
Ia menilai, konflik besar yang kerap terjadi di masyarakat acapkali bermula dari percikan-percikan kecil yang disulut oleh kurangnya sikap saling menghargai antarsesama.
"Kadang konflik itu terjadi karena percikan-percikan kecil, ada hal yang kurang menghargai sesama dalam hal kecil yang akhirnya menjadi besar," katanya.
Dewi berharap forum penguatan HAM ini tidak sekadar menjadi ajang seremonial, melainkan benar-benar mampu mengakar dan memperkuat budaya toleransi di tengah masyarakat Kabupaten Kediri.
"Kita harus bisa saling menghargai, tidak merendahkan dan tidak merasa paling bagus," tegasnya.
Merespons hal itu, Kakanwil Kementerian HAM Jawa Timur Toar R.E. Mangaribi menegaskan bahwa penguatan HAM di daerah merupakan langkah preventif agar bibit-bibit konflik tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan sulit dikendalikan.
"Daripada memadamkan kebakaran, lebih baik kita mencegah dulu. Maka itu kita melakukan sosialisasi," ujar Toar.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Kediri ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas penguatan HAM di Jawa Timur pada 2026. Pendekatan yang digunakan pun kini lebih menekankan penguatan nilai kemanusiaan, penghormatan, serta perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk diskriminasi.
"Mungkin nanti dengan adanya penguatan ini akan mengubah cara berpikir, mindset, seperti apa kita mengampanyekan tentang hak asasi manusia," pungkas Toar.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan sekaligus mendorong seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kediri agar lebih mengedepankan dialog dan toleransi dalam menyelesaikan setiap perbedaan.
