Setiap Muslim pastinya ingin bisa menunaikan ibadah haji di rumah Allah SWT. Selain finansial, umat Islam juga sangat perlu mempersiapkan fisik yang kuat untuk mengikuti rangkaian ibadah haji. Apalagi dengan antrean haji yang tak singkat, bisa saja detikers baru bisa berangkat haji saat sudah lanjut usia.
Dilansir dari laman resmi Kemenhaj, Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen untuk melindungi jemaah lansia dan jemaah risiko tinggi melalui penguatan istithaah kesehatan serta optimalisasi skema Tanazul dan Murur pada penyelenggaraan Haji 1447 H. Lantas, apa itu skema murur dan tanazul?
Apa Itu Skema Murur dan Tanazul?
Singkatnya, skema murur dan tanazul adalah inovasi manajemen pergerakan jemaah haji Indonesia (2025/2026) untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan, khususnya bagi lansia dan disabilitas.
Mengutip laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), murur ibaratnya adalah menginap di Muzdalifah. Skema ini dilakukan setelah wukuf di Arafah, yaitu dengan melewati Muzdalifah tanpa turun dari bus dan kemudian langsung menuju Mina.
Para jemaah akan diberangkatkan dari Arafah setelah melaksanakan salat Maghrib. Dengan begitu, perjalanan menuju Mina menjadi lebih efisien karena tidak perlu berhenti di Muzdalifah. Sementara skema tanazul adalah solusi lain untuk mengurangi kepadatan jemaah haji saat mabit atau bermalam di tenda Mina.
Konsep tanazul memungkinkan jemaah yang tinggal di hotel dekat area Jamarat atau lokasi lontar jumrah untuk kembali ke hotel setelah melempar Jumrah Aqabah. Dengan demikian, jemaah tidak perlu menempati tenda di Mina namun tetap menjalankan kewajiban bermalam sesuai ketentuan.
Alasan Adanya Skema Ini?
Dilansir dari detikHikmah yang menukil buku The Journey To Arafah: Kisah Perjalanan Spiritual karya H. Wahyudi, dijelaskan bahwa penerapan skema ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan dan meminimalkan risiko kesehatan yang mungkin timbul akibat kondisi tenda di Mina yang terlalu sesak.
Meskipun begitu, jemaah tetap menunaikan kewajiban untuk bermalam di Mina. Jemaah akan kembali ke Mina pada malam hari, menginap hingga melewati tengah malam (mu'dzamul lail), lalu melaksanakan lontar jumrah sebelum kembali ke hotel. Proses ini dilakukan secara berulang selama hari-hari tasyrik.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menyebut skema tanazul ini akan diprioritaskan bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Jadi, skema ini bersifat opsional dan tidak diwajibkan bagi seluruh peserta ibadah haji.
Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M
Jadwal perjalanan haji 1447 H/2026 M menjadi panduan utama bagi jemaah dalam mempersiapkan rangkaian ibadah di Tanah Suci, mulai dari keberangkatan, puncak haji di Arafah, hingga kepulangan ke Tanah Air.
Merujuk pada Keputusan Menteri Agama, setiap tahapan telah ditetapkan secara rinci agar pelaksanaan ibadah berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
- 21 April 2026 (4 Zulkaidah 1447 H): Jemaah haji masuk asrama haji
- 22 April 2026 (5 Zulkaidah 1447 H: Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
- 1 Mei 2026 (14 Zulkaidah 1447 H): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
- 6 Mei 2026 (19 Zulkaidah 1447 H): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
- 7 Mei 2026 (20 Zulkaidah 1447 H): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
- 15 Mei 2026 (28 Zulkaidah 1447 H): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
- 21 Mei 2026 (4 Zulhijah 1447 H): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
- 21 Mei 2024 (4 Zulhijah 1447 H): Closing date KAAIA Jeddah (pukul 24.00 WAS)
- 25 Mei 2026 (8 Zulhijah 1447 H): Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah
- 26 Mei 2026 (9 Zulhijah 1447 H): Wukuf di Arafah
- 27 Mei 2026 (10 Zulhijah 1447 H): Idul Adha 1447 H
- 28 Mei 2026 (11 Zulhijah 1447 H): Hari Tasyrik I
- 29 Mei 2026 (12 Zulhijah 1447 H): Hari Tasyrik II (Nafar Awal)
- 30 Mei 2026 (13 Zulhijah 1447 H): Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)
- 1 Juni 2026 (15 Zulhijah 1447 H): Awal pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air
- 1 Juni 2026 (15 Zulhijah 1447 H): Awal kedatangan jemaah haji gelombang I di Tanah Air
- 7 Juni 2026 (21 Zulhijah 1447 H): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
- 15 Juni 2026 (29 Zulhijah 1447 H): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang I dari Jeddah ke Tanah Air
- 16 Juni 2026 (1 Muharam 1448 H): Tahun Baru Hijriah 1448 H
- 16 Juni 2026 (1 Muharam 1448 H): Awal pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 16 Juni 2026 (1 Muharam 1448 H): Awal kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air
- 21 Juni 2026 (6 Muharam 1448 H): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
- 30 Juni 2026 (15 Muharam 1448 H): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 1 Juli 2026 (16 Muharam 1448 H): Akhir kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air
Simak Video "Video Ikhtiar Pemerintah Lindungi Jemaah Rentan, Murur & Tanazul Diterapkan"
(irb/hil)