Kinerja Anak Bupati Malang sebagai Kadis LH Bakal Dipelototi DPRD

Kinerja Anak Bupati Malang sebagai Kadis LH Bakal Dipelototi DPRD

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 22 Apr 2026 18:15 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza. (Foto: Istimewa)
Malang -

Pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang memicu gelombang sorotan publik. Ini terutama karena Dzulfikar merupakan anak kandung dari Bupati Malang, HM Sanusi.

DPRD Kabupaten Malang telah melakukan pendalaman bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memastikan tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses transisi jabatan itu.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza mengungkapkan bahwa berdasarkan tinjauan administratif, pengangkatan itu sudah melewati prosedur yang sah, mulai dari aspek meritokrasi hingga penilaian kompetensi. Dia juga menekankan bahwa sorotan masyarakat merupakan bentuk kontrol sosial yang sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memahami bahwa perhatian publik ini adalah bentuk kontrol yang wajar dalam sistem pemerintahan yang terbuka," kata Faza kepada detikJatim, Rabu (22/4/2026).

Amarta Faza mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendalaman bersama BKPSDM Kabupaten Malang, secara prosedural proses pengangkatan telah melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk aspek meritokrasi, penilaian kompetensi, serta mekanisme administratif kepegawaian.

ADVERTISEMENT

Menurut Amarta Faza, pemenuhan syarat administratif hanyalah langkah awal. Sementara legitimasi sebenarnya akan datang dari kualitas kinerja yang dihasilkan selama pejabat bersangkutan bekerja di lapangan.

"Namun demikian, kami menegaskan bahwa jabatan publik bukan hanya berhenti pada aspek prosedur, melainkan harus dibuktikan melalui kinerja nyata. Kepercayaan publik harus dijawab dengan pelayanan yang baik, program yang berjalan efektif, serta capaian yang terukur," kata politisi dari Partai NasDem ini.

Amarta Faza menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan cek kosong terkait jabatan strategis ini. Komisi I berkomitmen untuk memperketat fungsi pengawasan terhadap jalannya program-program di Dinas Lingkungan Hidup.

Ia mengingatkan bahwa jabatan publik membawa beban ekspektasi yang besar, sehingga setiap kebijakan yang diambil oleh Kadis LH baru akan dipantau secara objektif guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa adanya konflik kepentingan.

"Jabatan publik bukan hanya berhenti pada aspek prosedur, melainkan harus dibuktikan melalui kinerja nyata. Kepercayaan publik harus dijawab dengan pelayanan yang baik, program yang berjalan efektif, serta capaian yang terukur," tegasnya.

Lebih lanjut, Amarta menyatakan bahwa evaluasi berkala akan terus dilakukan. Jika di masa mendatang ditemukan performa yang tidak sesuai dengan standar atau harapan masyarakat. DPRD tidak akan ragu untuk mengambil langkah evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.

"Oleh karena itu, Komisi I akan terus melakukan fungsi pengawasan. Apabila dalam pelaksanaannya kinerja tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka evaluasi secara objektif menjadi hal yang wajar dan perlu dilakukan sesuai mekanisme yang ada," ujarnya.

Untuk saat ini, pihaknya mengajak masyarakat tetap kondusif dan memberikan kesempatan bagi pejabat terkait untuk membuktikan kapasitas profesionalnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

"Kami juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga suasana yang kondusif, serta memberikan ruang bagi yang bersangkutan untuk bekerja dan membuktikan kapasitasnya secara profesional," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Bupati Malang M Sanusi melantik 447 pejabat di lingkungan Pemkab Malang. Salah satunya adalah Ahmad Dzulfikar Nurrahman, putra kandung Bupati, yang dilantik menjadi Kepala DLH.

Prosesi pengukuhan dan pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), administrator, pengawas, hingga jabatan fungsional ini berlangsung khidmat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (13/4).

Selain Dzulfikar, Sanusi melantik 3 pejabat eselon II lainnya, yakni Nurrahman sebagai Kepala Satpol PP, Sujarwo Ady Wijayanto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Astri Lutfiatunnisa yang menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam arahannya, Bupati Sanusi menekankan bahwa mutasi dan pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik memegang teguh pakta integritas yang telah diikrarkan.

"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Sanusi dalam sambutannya, Senin (13/4/2026).




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads