Kabar duka menyelimuti dunia musik Tanah Air. Endang Surahman Hartono atau yang dikenal sebagai Ndhank, eks gitaris band Stinky, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif.
Kepergian Ndhank meninggalkan duka mendalam, terutama bagi para musisi dan pencinta musik era 90-an. Sosoknya dikenal tak hanya lewat karya, tetapi juga perjuangannya dalam isu hak cipta.
Dunia musik Indonesia berduka. Endang Surahman Hartono atau Ndhank, eks gitaris Stinky, meninggal dunia pada Sabtu (18/4/2026). Sebelumnya, Ndhank dikabarkan sempat menjalani perawatan dalam kondisi koma di sebuah rumah sakit di Manado, Sulawesi Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar wafatnya disampaikan oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) melalui media sosial resminya.
"Kami segenap keluarga besar AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya Ndhank Surahman Hartono," tulis pernyataan tersebut seperti dilihat detikcom, Minggu (19/4/2026).
AKSI juga menyampaikan doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa melapangkan jalannya, mengampuni segala dosa, dan memberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Doa terbaik kami untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga tetap kuat dan ikhlas," lanjut pernyataan itu.
Melalui akun Instagram @aksibersatu, AKSI mengenang Ndhank sebagai sosok musisi dan pencipta lagu yang berkontribusi besar bagi industri musik Indonesia.
"Ndhank Surahman Hartono, pencipta lagu dan musisi Indonesia, eks gitaris @stinkyband," tulisnya.
Semasa hidup, Ndhank dikenal melalui sejumlah karya populer bersama Stinky, seperti "Mungkinkah" dan "Jangan Tutup Dirimu". Lagu-lagu tersebut menjadi bagian dari memori musik generasi 90-an.
"Karya-karya fenomenal beliau telah menjadi bagian penting dalam perjalanan musik Indonesia dan akan terus dikenang lintas generasi," tulis AKSI.
Selain dikenal sebagai musisi, Ndhank juga aktif memperjuangkan hak cipta bagi para pencipta lagu di Indonesia.
"Almarhum juga dikenal sebagai seorang pejuang hak cipta yang berkomitmen dalam memperjuangkan penghargaan terhadap karya serta perlindungan bagi para pencipta lagu di Indonesia," lanjutnya.
AKSI menyebut Ndhank sebagai bagian dari keluarga besar organisasi yang selama ini menjadi ruang perjuangan bagi musisi.
"Beliau juga merupakan bagian dari keluarga besar AKSI yang turut menjadi ruang perjuangan dan pengabdian dalam industri musik," tulisnya lagi.
Di akhir pernyataannya, doa kembali dipanjatkan untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.
"Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," tutupnya.
Diketahui, Ndhank merupakan gitaris sekaligus pencipta lagu di Stinky sejak band tersebut berdiri pada 1995. Ia juga sempat melayangkan somasi terkait hak royalti atas lagu "Mungkinkah" yang sangat populer.
Berita ini sudah tayang di detikPop, baca berita selengkapnya di sini!
(irb/hil)
