Koperasi Merah Putih lagi buka loker besar-besaran nih, detikers! Saatnya para fresh graduate merapat dan buruan ikut. Lowongan ini dibuka untuk posisi manajer Koperasi Merah Putih dan pegawai Kampung Nelayan.
Menariknya lagi, pelamar yang losos nantinya bisa jadi pegawai BUMN. Menjanjikan sekali kan, detikers? Nah, tapi kira-kira berapa ya, gaji seorang manajer di Koperasi Merah Putih ini? Yuk bahas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih?
Sampai saat ini, masih belum ada keterangan resmi yang menjelaskan berapa gaji posisi Manajer Koperasi Desa. Namun, Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa skema gaji akan menyesuaikan latar pendidikan dari masing-masing calon pekerja.
"Gajinya nanti. Ya kan ada D3, D4, S1, entar lah ya. Gajinya bisa diikutin, bisa diikutin. Kita kan enggak ikut sampai rupiahnya," papar Zulkifli dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (15/4/2026), yang dikutip dari detikJateng.
Selain itu, dalam paparan rapat kerja bersama Komisi VI DPR pada 8 September 2025, Menteri Koperasi Ferry Juliantoro menerangkan Kementerian Koperasi telah mengalokasikan anggaran Rp 156 miliar untuk anggaran upah 8.000 tenaga pendamping.
Adapun upah yang diterima tenaga pendamping sebesar Rp 6,5 juta dengan tugas membantu mendampingi operasional Kopdeskel Merah Putih. Sementara, asisten bisnis menerima gaji Rp 7,5 juta per bulan dengan masa kontrak kerja selama tiga bulan.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1/2025 tentang Rekrutmen Asisten Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Angka ini tentunya bisa dijadikan gambaran ya, detikers.
Link Seleksi Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Masa pendaftaran resmi berlangsung mulai tanggal 15 April 2026 hingga 24 April 2026. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada tautan berikut.
Jadwal Pendaftaran dan Alur Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih 2026 resmi dibuka dengan tahapan seleksi yang harus diikuti secara berurutan. Adapun rincian alur seleksi rekrutmen ini adalah sebagai berikut.
- Pengumuman Seleksi: 15 April 2026-24 April 2026
- Pendaftaran Seleksi: 15 April 2026-24 April 2026
- Seleksi Administrasi: 15 April 2026-25 April 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 26 April 2026-27 April 2026
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 Mei 2026-4 Mei 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 Mei 2026-14 Mei 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 17 Mei 2026-19 Mei 2026
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 Mei 2026-23 Mei 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 24 Mei 2026-7 Juni 2026
- Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 15 Juni 2026-17 Juni 2026
Syarat dan Ketentuan Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Sebelum mengikuti rangkaian seleksi, calon pelamar wajib memahami syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Untuk dapat mengikuti seleksi ini, calon pelamar harus memenuhi kriteria utama sebagai berikut.
- Pendidikan minimal lulusan Diploma 3 (D3) dari semua jurusan.
- Prestasi akademik memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75.
- Batas usia maksimal adalah 35 tahun pada saat mendaftar.
Dilansir dari detikNews, domisili pelamar nantinya akan menjadi salah satu faktor penentu apabila terdapat dua atau lebih pelamar dengan skor seleksi yang sama.
Sebagai contoh, jika terdapat dua pelamar dari Lampung dan Jawa Timur dengan skor yang sama untuk penempatan di Jawa Timur, maka pelamar dari Jawa Timur kemungkinan besar akan lebih diprioritaskan.
Dokumen Persyaratan Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Calon pelamar wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebagai bagian dari proses seleksi administrasi. Berdasarkan laman PHTC Panselnas, berikut dokumen yang dibutuhkan untuk melamar sebagai Manajer Manajer Koperasi Merah Putih 2026.
- Pas foto formal terbaru 4x6 maksimal 6 bulan terakhir. Latar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah tampak jelas menghadap depan, foto sendiri (bukan swafoto).
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku dari Disdukcapil/instansi berwenang (scan berwarna.
- Ijazah asli (bukan legalisir) sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan (scan berwarna). Bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan ijazah yang sudah disetarakan oleh kementerian terkait (scan berwarna).
- Transkrip nilai asli (bukan legalisir) yang mencantumkan IPK (scan berwarna). Bagi lulusan luar negeri, wajib menyertakan konversi IPK dari kementerian terkait.
- Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
- Surat pernyataan yang diketik, ditandatangani dengan tinta hitam, dibubuhi meterai 10 ribu (tempel/e-meterai). Format dapat diunduh di laman resmi Panselnas.
(irb/hil)











































