Kasus "suami ternyata perempuan" yang sempat menghebohkan di Malang kini memasuki babak baru setelah Erfastino Reynaldi alias Yupi Rere angkat bicara.
Pengakuannya menghadirkan narasi berbeda yang berupaya membalik posisi korban dan pelaku, sekaligus membantah sejumlah tuduhan yang sebelumnya dilayangkan oleh Intan Anggraeni.
Berikut sederet faktanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fakta Baru Kasus "Suami Perempuan" di Malang
1. Rey mengaku terpaksa menikah
Rey menyebut dirinya sempat ingin mengakhiri hubungan, namun mendapat tekanan emosional dari pihak Intan.
"Saya sempat ajak selesai, tapi ada ancaman bunuh diri sampai ibunya pingsan," ungkap Rey.
2. Identitas Rey sudah diketahui sejak awal
Rey menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menutupi identitas asli. Ia mengklaim Intan sudah mengetahui status gendernya sejak awal pertemuan, bahkan lingkungan sekitar juga mengetahuinya.
"Dari awal dia sudah tahu identitas (perempuan) saya. Dia sering ke rumah, teman-temannya juga tahu hubungan kami," kata Rey kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
3. Intan disebut justru mengajak menikah
Menurut Rey, keputusan menikah datang dari Intan yang memiliki pengalaman buruk dengan laki-laki sebelumnya.
"Dia yang mengajak menikah, karena mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari hubungan sebelumnya, dan bersama saya merasa diperlakukan seperti ratu," beber Rey.
4. Rey bantah tuduhan pemalsuan dokumen
Rey menepis tudingan telah memalsukan identitas demi melangsungkan pernikahan siri. Ia menyebut dokumen yang digunakan adalah asli.
"Tidak ada pemalsuan. Identitas yang saya tunjukkan adalah asli. Kalau ada cetakan, itu justru dari dia sendiri yang fotokopi KTP saya," katanya.
5. Isu perdagangan orang
Rey menegaskan bahwa rencana perjalanan yang sempat disorot bukanlah untuk tujuan ilegal, melainkan untuk pengobatan. Ia menyebut perjalanan tersebut ditujukan untuk terapi cedera kaki Intan di Yogyakarta.
"Rencananya ke Jogja untuk terapi, karena dia sempat mengalami cedera kaki akibat dugaan kekerasan di hubungan sebelumnya. Gak ada ke Kamboja," paparnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Polresta Malang Kota tengah memverifikasi dokumen kependudukan yang menjadi bagian dari laporan untuk memastikan kebenarannya.
(abq/ihc)
