Kebijakan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya yang memerintahkan pengosongan tiga ruang kesenian di Balai Pemuda menuai polemik. Pemerintah Kota Surabaya dan para seniman memiliki argumen serta sikap masing-masing terkait kebijakan tersebut.
Berdasarkan Surat Peringatan Kesatu yang diterbitkan Disbudporapar pada 25 Maret 2026, pengosongan dilakukan terkait penggunaan sebagian area lahan kompleks Balai Pemuda di Jalan Gubernur Suryo Nomor 15, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya.
Tiga ruang kesenian yang dimaksud meliputi Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Sanggar Merah Putih, dan Bengkel Muda Surabaya. Ketiganya dinilai melakukan aktivitas di luar kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Surabaya serta tidak memiliki hubungan hukum dengan pemkot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa polemik yang terjadi di Balai Pemuda bukanlah pengosongan terhadap kegiatan kesenian maupun para seniman.
"Bukan pengosongan terhadap kesenian, seniman," kata Eri kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Eri menjelaskan, saat ini telah terpilih Ketua Dewan Kesenian Surabaya yang baru. Ketua tersebut, kata dia, hendak menggunakan ruang di Balai Pemuda, namun terkendala ketersediaan tempat.
"Lah ketua baru itu kan mau masuk. Mau masuk, enggak bisa. Karena tidak ada tempat," jelasnya.
Ia menambahkan, langkah yang diambil bukan untuk menghilangkan aktivitas kesenian di Balai Pemuda. Menurutnya, penataan dilakukan agar pengurus baru dapat menjalankan tugasnya.
"Dimintalah orang yang menempati itu untuk diberikan kepada pengurus yang baru. Tetapi keseniannya tetap nang Balai Pemuda," urainya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Sanggar Merah Putih, M Anis, menyayangkan terbitnya surat pengosongan ruang Galeri Merah Putih (GMP) yang juga menyasar Dewan Kesenian Surabaya (DKS) dan Bengkel Muda Surabaya (BMS). Ia menilai bahasa dalam surat tersebut tidak mencerminkan pendekatan institusi kebudayaan.
"Dalam surat itu ada kata 'dibongkar dan dikosongkan'. Itu bukan narasi seorang pejabat dinas kebudayaan. Saya berharap surat itu keliru," ujar Anis kepada detikJatim, Kamis (1/4/2026).
Anis juga menyebut tidak ada tawaran relokasi dari pemerintah. Namun, bagi dirinya dan para seniman, persoalan utama bukan sekadar tempat baru, melainkan nilai historis Balai Pemuda itu sendiri.
"Yang kita pertahankan itu Balai Pemuda. Kalaupun ada relokasi, esensinya sudah hilang. Dari yang namanya 'Balai Pemuda' menjadi Alun-alun Surabaya itu kan sudah berganti esensi awalnya," terang Anis.
Galeri Merah Putih selama ini aktif menggelar pameran seni lukis, baik tunggal maupun kelompok, dengan frekuensi tinggi. Dalam satu tahun, kegiatan di ruang yang relatif kecil ini dapat mencapai puluhan pameran dan bahkan telah terjadwal hingga November 2026.
Galeri tersebut juga dikenal sebagai ruang alternatif yang terbuka bagi para seniman. Anis menyebut tingginya minat seniman, tidak hanya dari Surabaya dan Jawa Timur, karena galeri ini tidak memungut biaya sewa, melainkan hanya kontribusi untuk kebersihan.
(ihc/abq)











































