Kasus tewasnya Muhammad Kenzi (5) balita di Pamekasan yang diserang monyet peliharaan tetangganya tengah diselidiki polisi. Namun demikian, keluarga korban menolak melakukan autopsi jenazah.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menyampaikan bahwa pihak keluarga tidak memberikan izin saat hendak melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, penanganan kasus masih berada di tingkat Polsek Pasean dan belum dilimpahkan ke Polres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yoyok, pihak desa saat ini tengah berupaya menyelesaikan perkara melalui jalur kekeluargaan. Hal ini dikarenakan pemilik monyet dan orang tua korban masih memiliki hubungan saudara.
"Mereka masih sepupu. Kami belum menerima pelimpahan kasus. Tanpa autopsi, kami tidak bisa memastikan penyebab kematian, apakah karena rabies, kehabisan darah. Itu harus ditentukan secara medis, sementara keluarga menolak," jelasnya (2/4/26)
Sementara itu, monyet yang menyerang korban dilaporkan telah dibunuh oleh pemiliknya, Saiful, setelah kembali ke rumahnya. Kapolsek Pasean, AKP Gunarto, membenarkan hal tersebut.
"Sudah mati. Setelah menggigit korban, monyet itu kembali ke pemiliknya, lalu langsung dibunuh. Sebelumnya sempat lepas sejak Selasa sore dan dicari. Jarak lokasi kejadian sekitar 400 meter dari rumah pemilik," ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Insiden tragis ini terjadi pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban tengah bermain bersama dua temannya di rumah pamannya. Tiba-tiba, monyet yang lepas datang secara agresif dan menyerang.
Dua anak lainnya berhasil melarikan diri, namun korban tidak sempat menyelamatkan diri. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius berupa robekan di bagian paha kanan dan tangan kanan.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Waru untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mendata pemilik hewan guna mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memelihara hewan, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.
(auh/abq)
