Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang akan mengingatkan manajemen taman wisata New Wendit terkait dugaan belum terbayarnya salah satu vendor. Harapannya, persoalan yang terjadi bisa segera terselesaikan.
Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, menjelaskan bahwa secara administratif kewajiban pembayaran tersebut merupakan tanggung jawab penuh pihak ketiga yang mengelola taman wisata New Wendit.
Meskipun demikian, pihaknya tidak akan tinggal diam dan berencana mengingatkan manajemen taman wisata New Wendit, sekaligus membuka ruang mediasi agar persoalan ini segera menemui titik terang dan tidak berlarut-larut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkaitan kewajiban yang muncul di medsos, menjadi tanggung jawab pihak ketiga yang akan kita mediasi untuk diselesaikan. Biar mereka bertemu dengan pengelola Wendit, kami akan ingatkan," ujar Firmando saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).
Firmando juga mengklarifikasi mengenai keterlibatan langsung pemerintah daerah dalam kontrak pengerjaan tersebut. Ia menekankan bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang tidak terlibat dalam dokumen perjanjian kerja sama yang dilakukan antara vendor dengan pengelola taman wisata New Wendit tersebut.
Hal ini membuat dinas tidak memiliki wewenang langsung dalam urusan pencairan dana. Namun memiliki kapasitas moral untuk melakukan pengawasan terhadap mitra pengelolanya.
"Ya tidak (terlibat langsung), kita kan tidak ada dalam perjanjian kerja sama mereka," tegasnya.
Terkait kendala komunikasi yang dikeluhkan oleh pihak vendor, Firmando menyebutkan bahwa salah satu faktor yang mungkin memicu keterlambatan ini adalah adanya perubahan struktural di internal manajemen pengelola taman wisata New Wendit.
Pergeseran manajerial ini diduga berdampak pada proses administrasi dan serah terima pekerjaan yang sebelumnya sudah berjalan.
Oleh karena itu, Disparbud berkomitmen untuk segera memberikan teguran dan pemberitahuan resmi kepada pihak pengelola agar segera merespons keluhan vendor.
Firmando berharap manajemen baru dapat segera menuntaskan kewajiban yang ditinggalkan atau yang sedang berjalan demi menjaga reputasi destinasi wisata legendaris di Kabupaten Malang tersebut.
"Kewajiban kita memberitahu pengelola, karena manajemennya baru mengalami perubahan," pungkasnya.
Seperti diberitakan, seorang vendor mencurahkan keluhan mengenai tunggakan pembayaran proyek infrastruktur di Taman Wisata Wendit, Kabupaten Malang. Manajemen disebut belum melunasi biaya pemasangan sistem audio dan CCTV di lokasi wisata tersebut.
Curhat itu disampaikan Dani Reza Kusuma melalui akun Instagramnya @danirezakus dan viral di media sosial.
Dani mengaku terpaksa membeberkan permasalahannya, karena telah menemui jalan buntut, saat menuntut haknya kepada manajemen taman wisata New Wisata Wendit.
"Jujur kami nulis ini karena sudah benar benar bingung harus gimana lagi," ungkap Dani mengawali unggahannya seperti dilihat detikJatim, Rabu (1/4/2026).
