HIPMI Tak Masalah Harga BBM Non-Subsidi Naik, Ini Alasannya

HIPMI Tak Masalah Harga BBM Non-Subsidi Naik, Ini Alasannya

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 31 Mar 2026 23:30 WIB
Pengendara memadati sejumlah SPBU untuk mengisi BBM atau bensin pada Selasa (31/3/2026). Antrean panjang tampak mengular di berbagai titik menjelang 1 April.
Ilustrasi antre BBM (Foto: Muhammad Farrel / detikfoto)
Surabaya -

Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati SPBU usai beredar kabar kenaikan harga BBM. Himpunan pengusaha menilai naiknya harga bahan bakar masih wajar di tengah konflik di Timur Tengah.

Menurut Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira, kenaikan harga BBM non-subsidi dinilai sebagai langkah yang wajar di tengah tekanan global akibat memanasnya konflik geopolitik. Kondisi itu disebut dapat berdampak langsung pada lonjakan harga minyak mentah dunia yang menjadi acuan utama penentuan harga BBM dalam negeri.

Ia mengatakan, kenaikan harga BBM non-subsidi tidak lepas dari dinamika pasar energi global yang saling terhubung. Indonesia dinilai tidak memiliki kendali penuh atas fluktuasi harga minyak dunia yang saat ini mengalami tekanan signifikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikan harga BBM non-subsidi dalam situasi geopolitik seperti sekarang memang wajar dan sulit dihindari. Harga BBM non-subsidi pada dasarnya mengikuti harga minyak mentah dunia, kurs rupiah, biaya pengapalan, dan premi risiko akibat konflik," kata Anggawira saat dihubungi wartawan, Selasa (31/3/2026).

Anggawira menjelaskan, harga minyak jenis Brent sekitar 100 hingga 115 dollar AS per barel memberikan tekanan besar terhadap harga BBM dalam negeri. Kondisi ini membuat ruang penyesuaian harga menjadi terbuka jika tren tersebut bertahan.

ADVERTISEMENT

Harga BBM non-subsidi seperti Pertamax saat ini Rp 12.300 per liter, Dexlite Rp 14.200 per liter, dan Pertamina Dex Rp 14.500 per liter. Jika harga minyak dunia tidak kunjung turun, maka penyesuaian harga dinilai menjadi langkah rasional untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi.

Dia menilai, kenaikan harga BBM non-subsidi masih tergolong wajar berada pada kisaran 5 hingga 10 persen. Tetapi dia mengingatkan agar pemerintah tetap melakukan penyesuaian secara bertahap untuk meminimalisir dampak inflasi dan daya beli masyarakat.

"Secara realistis, kenaikan yang masih dianggap wajar untuk BBM non-subsidi berada di kisaran 5-10%. Artinya, Pertamax yang saat ini sekitar Rp 12.300 per liter bisa naik ke kisaran Rp 12.900-13.500 per liter," jelasnya.

Dari sisi dunia usaha, ia menyebut kenaikan harga BBM akan berdampak pada peningkatan biaya operasional, khususnya sektor transportasi dan logistik. Akan tetapi, kondisi ini juga mendorong pelaku usaha melakukan efisiensi dan inovasi pada penggunaan energi.

"Untuk sektor trucking, logistik, pelayaran, bus, travel, hingga distribusi barang, komponen BBM bisa mencapai 30-40% dari total biaya operasional," ujarnya.

Sementara pakar kebijakan publik Kristian Widya Wicaksono mengatakan, kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi logis dari sistem energi global yang terintegrasi. Menurutnya, fenomena ini mencerminkan adanya transmisi harga dari pasar internasional ke domestik.

"Kenaikan harga BBM non-subsidi di tengah memanasnya geopolitik Timur Tengah merupakan konsekuensi yang sulit dihindari dalam sistem energi global yang saling terhubung," kata Kristian.

Kristian menjelaskan, perspektif kebijakan publik, kenaikan harga tersebut bukan semata-mata keputusan internal pemerintah, melainkan respons terhadap meningkatnya risiko pasokan dan ketidakpastian global. Oleh karena itu, kebijakan penyesuaian harga perlu dilihat secara lebih luas dalam konteks stabilitas energi nasional.

Baginya, batas kenaikan harga yang masih dapat ditoleransi perlu mempertimbangkan daya serap ekonomi masyarakat serta potensi dampaknya terhadap inflasi. Secara empiris, kenaikan dalam kisaran tertentu masih dapat dikelola tanpa menimbulkan gejolak besar.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat perlu bersikap rasional dalam menghadapi situasi ini, termasuk dengan menghemat konsumsi energi dan menyesuaikan pola pengeluaran rumah tangga.

"Pemerintah juga diharapkan mampu merespons dengan kebijakan yang transparan, bertahap, serta memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan," ujarnya.

"Dengan begitu, kenaikan harga BBM non-subsidi tidak hanya dipandang sebagai tekanan ekonomi semata, tetapi juga sebagai momentum untuk mendorong efisiensi energi dan mempercepat transisi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan di Indonesia," pungkasnya.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads