Gus Ipul Ultimatum Pendamping PKH: Jangan Alasan Sinyal, Lebih Baik Jujur

Gus Ipul Ultimatum Pendamping PKH: Jangan Alasan Sinyal, Lebih Baik Jujur

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 30 Mar 2026 17:15 WIB
Menteri Sosial Saifullah Jusuf dalam kunjungan kerja di Kabupaten Malang
Menteri Sosial Saifullah Jusuf dalam kunjungan kerja di Kabupaten Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul memberikan peringatan keras kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan banyaknya petugas di lapangan yang dinilai indisipliner hingga melakukan pelanggaran berat.

Berdasarkan data evaluasi, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 500 pendamping yang diketahui melakukan tindakan indisipliner. Setidaknya 49 orang dikenakan sanksi.

Tren penindakan pun dilakukan dengan memberikan sanksi sesuai pelanggaran, penindakan ini terus berlanjut hingga memasuki tahun 2026. Hingga Maret 2026, sudah ada tiga orang resmi diberhentikan dan satu orang lainnya sedang dalam proses pemecatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Ipul mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 2.500 pendamping yang terdeteksi abai dalam menjalankan tugasnya. Banyak di antara mereka yang menggunakan kendala teknis seperti gangguan sinyal sebagai pembenaran atas kelalaian tersebut.

Namun, Mensos meminta para pendamping untuk lebih mengedepankan kejujuran dalam bekerja.

ADVERTISEMENT

"Kesempatan pertama kita maafkan, saya ingin mereka mau jujur daripada banyak alasan. Ada yang mengarah-ngarahkan orang membeli di toko tertentu, memegang kartu KPM, itu tidak boleh semua," ujar Gus Ipul kepada wartawan saat kunjungan kerja di Kabupaten Malang, Senin (30/3/2026).

Mensos menekankan bahwa fungsi utama pendamping adalah mengedukasi, bukan justru menyesatkan masyarakat penerima manfaat.

Selain masalah teknis, Gus Ipul juga menyoroti adanya pelanggaran yang berkaitan dengan etika dan moral di lapangan. Meski tindakan tegas berupa pemberhentian tetap dijalankan bagi yang memenuhi syarat.

Gus Ipul mengaku, sebenarnya merasa sedih setiap kali harus menandatangani surat pemecatan. Harapan besar diletakkan pada integritas para pendamping desa agar program pengentasan kemiskinan ini berjalan tepat sasaran.

Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak mencari kesalahan, melainkan menuntut pembuktian kinerja yang nyata dari setiap personel.

"Saya sudah tidak mau lagi menandatangani pemberhentian pendamping desa. Yang kita butuhkan saat ini adalah prestasi, bukan masalah," pungkasnya.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads