Tim Operasi Tangkap Tawon (OTT) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Nganjuk mengevakuasi dua sarang tawon jenis vespa affenis dari dua lokasi berbeda, Minggu (29/3/2026) malam.
Evakuasi pertama dilakukan di sebuah rumah kos-kosan milik Panji Wira (34), di Desa Kudu, Kecamatan Kertosono sekitar pukul 19.45 WIB. Tawon diketahui bersarang di atap teras lantai dua bangunan tersebut.
"Tim kami awalnya mendapat laporan dari pemilik kos. Langsung melakukan evakuasi sarang tawon yang terletak di atap. Membahayakan warga dan penghuni kos yang tinggal di situ," ujar Kepala Dinas Damkarmat Nganjuk, Imam Ashari, Senin (30/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarang tawon vespa di lokasi ini cukup besar, dengan diameter sekitar 45 sentimeter. Tak berselang lama, Tim OTT Damkar Nganjuk juga menerima laporan serupa dari Siti Na'imah (44), warga Dusun Semi, Desa/Kecamatan Berbek.
Tim kemudian bergerak sekitar pukul 20.35 WIB, untuk mengevakuasi sarang tawon vespa berdiameter 50 sentimeter dari atas atap rumah Siti.
"Sarang tawon dari dua lokasi berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban," imbuh Imam.
Kedua sarang tawon tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Hal ini agar tidak menimbulkan korban sengatan yang bisa menyebabkan kematian.
(auh/abq)
