Pria 'Slepet' Misterius Resahkan Pengendara di Tuban Minta Maaf

Pria 'Slepet' Misterius Resahkan Pengendara di Tuban Minta Maaf

Ainur Rofiq - detikJatim
Rabu, 25 Mar 2026 13:30 WIB
Pelaku Slepet Resahkan Pengendara di Tuban Minta Maaf
Pelaku slepet resahkan pengendara di Tuban minta maaf/Foto: Istimewa
Tuban -

Aksi meresahkan seorang pemuda yang melakukan slepet atau menyabetkan kaus kepada pengguna jalan di wilayah Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, akhirnya berakhir di kantor polisi.

Polsek Senori bergerak cepat menangani kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut dengan memanggil kedua belah pihak untuk menjalani proses mediasi.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto menuturkan, kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pelaku yang diketahui bernama M Sholiqul Hadi (21), warga Dusun Janggur, Desa Banyuurip, telah bertemu langsung dengan korban bernama Hendri (27) di Mapolsek Senori.

ADVERTISEMENT

"Sudahi ditangani oleh petugas Polsek Senori ya. Kedua belah pihak antara korban dan pelaku juga sudah bertemu dimediasi petugas kami," tutur Iptu Siswanto.

Peristiwa ini bermula pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Berdasarkan rekaman video yang beredar, korban saat itu tengah berkendara motor bersama keponakannya usai menghadiri acara halal bihalal.

Saat melintasi tikungan di jalan raya Desa Banyuurip, tiba-tiba muncul pelaku yang langsung menyabetkan kain atau kaos ke arah pengendara yang melintas. Diduga saat melakukan aksinya, pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras sehingga nekat mengganggu ketertiban umum.

Selain Hendri, aksi sabetan kain tersebut disinyalir juga menimpa beberapa pengendara lain yang melintas di lokasi yang sama. Hal ini sempat memicu keresahan masyarakat setelah videonya diunggah oleh akun informasi lokal di Instagram.

Menanggapi situasi tersebut, petugas Reskrim Polsek Senori segera melakukan penyelidikan dan mengamankan identitas pelaku guna meredam keresahan warga.

Iptu Siswanto menegaskan bahwa pelaku sudah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Sudah dimediasi. Pelaku didampingi keluarga, sudah minta maaf kepada korban di polsek setempat, imbuh Siswanto. Pelaku juga telah membuat pernyataan secara tertulis mengenai permintaan maaf tersebut dan memastikan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya yang dapat membahayakan pengguna jalan lain di wilayah Senori." imbuh Iptu Suswanto.

Pihak kepolisian memastikan langkah mediasi diambil sebagai solusi setelah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Dengan adanya surat pernyataan resmi dari pelaku, diharapkan situasi keamanan tetap kondusif dan masyarakat tidak perlu khawatir saat melintas di wilayah tersebut.



(ihc/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads