Kecelakaan di perlintasan kereta api kembali terjadi di Kota Surabaya. Seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api.
Kapolsek Wonocolo AKP Haryoko Widhi membenarkan kejadian tersebut. Pengendara motor disebut melanggar rambu perlintasan kereta api di kawasan Frontage Jalan Ahmad Yani.
"Melanggar rambu-rambu perlintasan dengan cara menerobos palang pintu," kata Haryoko saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (23/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryoko memastikan dalam kejadian itu terdapat satu korban jiwa.
"Satu orang meninggal dunia," ungkap Haryoko.
Korban berinisial CK, warga Jojoran, Kelurahan Mojo. Saat kejadian, sekitar pukul 16.57 WIB, korban mengendarai motor matik bernopol L 2559 DM dari arah Jemursari ke barat atau ke Jalan Ahmad Yani.
Korban kemudian menerobos palang pintu hingga akhirnya tersambar kereta api Supas (jurusan Pasuruan-Surabaya).
Petugas kepolisian bersama pihak KAI lantas mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara.
(auh/dpe)











































