Puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi besok, 24 Maret 2026. Prediksi ini didasarkan pada hasil analisis dan evaluasi bersama para pemangku kepentingan.
Dilansir dari detikNews mengutip dari situs Humas Polri, puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi dua kali. Tahap pertama terjadi pada 23-24 Maret 2026 dan tahap kedua pada 29-29 Maret 2026.
"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bersama stakeholder, arus balik diperkirakan terbagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada tanggal 23-24 (Maret 2026) dan tahap kedua pada tanggal 28-29 (Maret 2026). Dengan pola tersebut, diharapkan kepadatan arus balik dapat terurai dan perjalanan tetap berjalan lancar," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho, Senin (23/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perjalanan balik mudik secara bersamaan pada waktu puncak. Kakorlantas juga mendorong pemudik memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) dengan menjadwalkan arus balik pada (26/3) hingga (28/3).
Rencana One Way Arus Balik Lebaran Mulai 24 Maret
Sejak 22 Maret hingga 23 Maret 2026, langkah strategis sudah mulai diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan. Salah satunya melalui skema rekayasa lalu lintas berupa one way lokal yang diberlakukan secara bertahap di sejumlah titik.
Korlantas Polri rencananya akan menerapkan one way nasional mulai 24 Maret saat puncak arus balik.
"Korlantas Polri juga akan menerapkan skema one way nasional untuk arus balik yang direncanakan dimulai pada tanggal 24 (Maret 2026), sesuai arahan Kapolri dan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, serta Jasa Raharja," sambungnya.
Jadwal WFA Setelah Lebaran ASN dan Swasta
Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, WFA setelah Lebaran 2026 untuk ASN berlangsung pada:
Rabu, 25 Maret 2026
Kamis, 26 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026
Sementara itu, mengutip dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026 tentang Pelaksanaan Kerja Dari Lokasi Lain (Work From Anywhere) Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan Pada Masa Libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026, WFA setelah Lebaran 2026 bagi pegawai swasta dilakukan pada:
Rabu, 25 Maret 2026
Kamis, 26 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026
Baca selengkapnya di sini.
(auh/dpe)











































