Balita di Pamekasan Tewas Terkena Ledakan Septic Tank

Balita di Pamekasan Tewas Terkena Ledakan Septic Tank

Akhmad Zaini Zen - detikJatim
Kamis, 19 Mar 2026 23:10 WIB
TKP balita meninggal di Pamekasan
TKP balita meninggal di Pamekasan (Foto: Akhmad Zaini Zen/detikJatim)
Pamekasan -

Peristiwa tragis menimpa seorang balita di Dusun Gunung Tangis, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Seorang anak laki-laki berinisial AAF (4) meninggal dunia setelah terkena dampak ledakan septic tank pada Selasa (17/03/2025) siang.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, Yoni Evan Pratama, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan dari Polsek Palengaan, insiden bermula saat korban bersama beberapa teman sebayanya bermain di area belakang rumah warga.

"Diduga saat bermain, terdapat aktivitas pemicu berupa bensin yang dituangkan ke dalam lubang septic tank kemudian disulut api. Hal ini memicu ledakan gas di dalam tangki yang mengakibatkan beton penutup terpental dan mengenai korban," ujar Yoni, Kamis (19/3/26).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB itu pertama kali diketahui oleh orang tua korban yang saat itu berada di kandang sapi. Mendengar teriakan warga, ia bergegas ke lokasi dan mendapati korban dalam kondisi terluka parah.

ADVERTISEMENT

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Palengaan untuk mendapatkan pertolongan medis, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Pamekasan pada pukul 18.00 WIB. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB.

Usai kejadian, petugas Polsek Palengaan bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Pamekasan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya dua botol bekas wadah bensin, serpihan pipa paralon, serta pecahan beton penutup septic tank.

Yoni menambahkan, pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah atau kecelakaan murni.

"Orang tua korban menyadari bahwa ini merupakan kecelakaan dan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan proses hukum serta menolak dilakukan autopsi," jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain, terutama di area berisiko seperti tangki pembuangan gas maupun benda yang mudah terbakar.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads