Ada Diskon 60% di Park and Ride Surabaya untuk Kendaraan Ditinggal Mudik

Ada Diskon 60% di Park and Ride Surabaya untuk Kendaraan Ditinggal Mudik

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 17 Mar 2026 12:00 WIB
Salah satu Park and Ride di Surabaya.
Salah satu Park and Ride di Surabaya. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Pemkot Surabaya memberikan diskon 60% untuk pemudik yang menitipkan kendaraan di sejumlah park and ride. Promo ini berlaku mulai 18 Maret hingga 29 Maret 2026 atau selama masa arus mudik Lebaran 2026.

"Bagi warga Kota Surabaya yang akan mudik dan kendaraannya tidak dapat masuk ke garasi rumah, kendaraan tersebut bisa diparkir menginap di lokasi park and ride yang kami sediakan," kata Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo, Selasa (17/3/2026).

Diskon yang diberikan berbeda untuk jenis kendaraan. 50% untuk kendaraan roda empat dan 60% untuk kendaraan roda dua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah mendapatkan diskon, tarif parkir kendaraan roda empat menjadi Rp20.000 per malam," ujarnya.

Kalau tarif normal parkir menginap di tempat lain bisa mencapai sekitar Rp100.000 per malam, di park and ride milik Pemkot Surabaya hanya Rp20.000 per malam.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, untuk kendaraan roda dua, tarif parkir yang semula Rp25.000 per hari kini menjadi Rp10.000 per hari atau selama 24 jam setelah mendapat potongan harga.

Trio mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di jalan atau di lingkungan permukiman saat ditinggal mudik. Selain berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi pemilik kendaraan, parkir di jalan juga dapat mengganggu akses warga maupun pengguna jalan lainnya.

"Kami mengimbau warga yang akan mudik agar tidak meninggalkan kendaraan di jalan atau di lingkungan kampung. Selain demi keamanan kendaraan, hal itu juga untuk menjaga kelancaran akses bagi warga lain," jelasnya.

Selain bagi warga yang mudik, fasilitas park and ride ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan kapasitas garasi di rumah. Misalnya, ketika garasi hanya cukup untuk satu kendaraan sementara ada kendaraan tambahan atau tamu yang datang.

Dishub Surabaya menyiapkan sejumlah lokasi park and ride yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Park and ride itu di antaranya di Park and Ride Mayjend Sungkono, Jalan Adityawarman, kawasan parkir Kertajaya, juga di kawasan Wisata Religi Ampel.

Selain itu Pemkot Surabaya juga menyediakan Park and Ride di Jalan Arif Rahman Hakim, parkir Siola atau Genteng Kali yang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua, serta area parkir di Convention Hall.

"Melalui fasilitas ini, kami berharap warga yang mudik dapat meninggalkan kendaraan dengan aman dan nyaman selama berada di luar kota," pungkasnya.




(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads