Operator tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI) menyerahkan lahan kompensasi (Lakom) seluas 2.016,69 hektare kepada pemerintah. Ini sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Perusahaan yang beroperasi di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi ini tercatat menyerahkan Lakom terluas di Indonesia.
Lahan kompensasi yang disiapkan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Luasnya bahkan melampaui kewajiban regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni sekitar 32 hektare lebih besar dari yang ketentuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010, PT BSI yang memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 992 hektare di Banyuwangi, diwajibkan menyediakan Lakom minimal dua kali lipat atau 1.984 hektare. Hal ini dikarenakan kawasan hutan di Provinsi Jawa Timur masih kurang dari 30 persen dari luas daratan.
Proses serah terima Lakom kepada pemerintah dilakukan secara bertahap dan dalam kondisi clear and clean serta telah direboisasi. Tahap pertama dilakukan di Bondowoso, Jawa Timur seluas 100,32 hektare pada 21 September 2020.
Selanjutnya, tahap kedua dilaksanakan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat seluas 857,26 hektare pada 9 September 2021. Tahap ketiga kembali dilakukan di Bondowoso seluas 215,66 hektare pada 12 Oktober 2021.
Adapun tahap keempat yang menjadi penyerahan terbaru dilakukan pada 15 September 2022 di Kabupaten Sukabumi seluas 430,4 hektare. Lahan tersebut diserahkan kepada Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum.
PT BSI memastikan, seluruh lahan kompensasi yang diserahkan memiliki kualitas lingkungan yang baik. Di wilayah Bondowoso, perusahaan menanam berbagai jenis tanaman seperti jati, pinus, sengon, hingga tanaman buah.
Hasil penilaian tim KLHK bersama Perhutani pada September 2021 di enam kecamatan di Bondowoso, yakni Botolinggo, Cermee, Klabang, Prajekan, Taman Krocok, dan Tegal Ampel, menunjukkan tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman mencapai 100 persen.
Kondisi serupa juga terlihat pada Lakom di Sukabumi, Jawa Barat. Sebelum proses serah terima dilakukan, tim gabungan dari Dinas Kehutanan Jabar, BPDASHL, dan Perhutani melakukan penilaian lapangan terhadap tanaman jati, rimba campur, dan pinus. Hasilnya, lahan dinyatakan dalam kondisi sehat dan memenuhi standar keberhasilan reboisasi di atas batas minimal 75 persen.
Penyerahan lahan kompensasi yang dilakukan oleh PT BSI ini menjadi salah satu bentuk kontribusi sektor pertambangan dalam mendukung pemulihan ekosistem serta perluasan kawasan hutan di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa.
(ihc/hil)
