Sebanyak 238 pos pengamanan didirikan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2026. Pos-pos tersebut disiapkan untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast menyebutkan, ratusan pos tersebut terdiri dari 172 Pos Pengamanan (Pospam), 45 Pos Pelayanan (Posyan), dan 21 Pos Terpadu. Seluruhnya tersebar di sejumlah titik strategis di berbagai wilayah Jawa Timur.
Abast menjelaskan Pos Pengamanan (Pospam) didirikan di lokasi yang memiliki potensi kerawanan gangguan keamanan serta kepadatan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bersinergi dengan lintas sektor, petugas akan memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan kepolisian hingga layanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat," kata Abast dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Sementara itu, Pos Pelayanan (Posyan) didirikan di lokasi dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, seperti area wisata, pelabuhan, terminal, bandara, rest area, serta pusat keramaian lainnya. Adapun Pos Terpadu didirikan di pusat kota atau titik keramaian yang dinilai strategis guna memudahkan koordinasi dan pengendalian personel selama pelaksanaan operasi.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Pospam, Posyan, dan Pos Terpadu bertujuan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026 dengan mengusung tagline "Mudik Aman, Keluarga Bahagia".
Menurut Abast, Operasi Ketupat 2026 merupakan agenda nasional yang harus dipastikan berjalan aman, sebagaimana penekanan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Tahun ini terdapat beberapa momentum keagamaan yang berlangsung bersamaan, yaitu bulan Ramadan, perayaan Idulfitri, serta Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka bagi umat Hindu," ujarnya.
Oleh karena itu, Abast memastikan Polri tidak bekerja sendiri. Pihaknya bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang humanis sekaligus penegakan hukum yang berkeadilan.
Abast juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan pos-pos pengamanan dan pelayanan yang telah disediakan apabila membutuhkan bantuan.
"Jika masyarakat mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun membutuhkan bantuan kepolisian, silakan segera menghubungi call center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis. Petugas kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat," tutup mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
(ihc/ihc)











































