Polisi mengamankan ratusan mercon rakitan dari sebuah rumah warga di Dusun Ngelowan, Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Dari lokasi itu petugas menemukan 143 mercon siap ledak beserta sejumlah bahan pembuat petasan.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pembuatan dan penyimpanan bahan peledak di kawasan itu. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Unit Reskrim Polsek Wates Polres Kediri langsung melakukan pengecekan sekaligus penggeledahan.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji membenarkan terkait adanya penindakan anggotanya soal mercon dan petasan. Seketika menerima laporan anggotanya melakukan penggeledahan pada Kamis (12/3) sekitar pukul 14.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
143 mercon siap ledak diamankan polisi di Kediri. (Foto: Istimewa) |
"Iya kemarin langsung melakukan penindakan. Petugas menerima informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan ratusan mercon rakitan siap pakai," kata AKBP Bramastyo Priaji kepada detikJatim, Jumat (13/3/2026).
Selain 143 mercon siap pakai, polisi juga menyita 55 selongsong mercon rakitan, timbangan digital, bahan pembuat selongsong petasan, plastik bekas bubuk bahan peledak, gunting, corong kertas, sumbu petasan, serta beberapa potong bambu yang diduga digunakan untuk merakit mercon.
Seluruh barang bukti ditemukan di dalam kamar dan bagian belakang rumah. Saat penggeledahan berlangsung, polisi juga tidak menemukan pemilik rumah atau pihak yang diduga sebagai perakit mercon di lokasi.
"Semua barang bukti sudah diamankan di Polsek Wates. Saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa yang membuat dan mengedarkan mercon tersebut," jelas Kapolres AKBP Bramastyo.
Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Wates. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut karena dugaan pelanggaran terkait pembuatan dan peredaran bahan peledak sebagaimana diatur dalam Pasal 306 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
(auh/dpe)












































