Kecelakaan melibatkan Bus Sugeng Rahayu jurusan Surabaya-Solo dan motor terjadi di Jalur Nasional Dusun Ngrajek, Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Senin (9/3/2026) pagi.
Informasi yang dihimpun detikJatim, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.10 WIB.
Awalnya, bus bernopol W 7006 UZ yang disopiri Agus Tri Handoko, (48), asal Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Demak itu melaju dari timur ke barat, atau dari arah Surabaya menuju Nganjuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampainya di TKP, sopir diduga ugal-ugalan hingga bus melewati batas marka.
Nahasnya, dari arah berlawanan melaju motor Yamaha N Max nopol AE 5009 IM yang dikendarai Octavian Krisnanda Putra (21), warga Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Kecelakaan tidak terhindarkan karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat. Pemotor langsung terhempas ke aspal, sementara kendaraannya remuk. Adapun bodi bagian depan bus juga ringsek dan kacanya pecah.
Tak berselang lama, petugas dari Polsek Warujayeng dan Unit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk dibantu warga datang ke lokasi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Putu Darius Pradnyana mengatakan, korban pemotor yang sempat kritis dilarikan ke RSUD Nganjuk. Namun nyawanya tidak tertolong.
"Korban pengendara motor meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit," ujar Putu, kepada detikJatim.
Menurut Putu, kecelakaan diduga disebabkan sopir bus yang kurang memperhatikan situasi arus lalu-lintas dan kendaraan lain yang berada searah di depannya.
"Bus terlalu ke kanan. Bersamaan itu dari arah berlawanan arah barat ke timur. Karena jarak yang sudah dekat dan tidak bisa menghindar lagi, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," urai Putu.
Sopir dan bus serta motor korban telah diamankan di Satlantas Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.
(hil/hil)











































