Genderang perang Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran telah ditabuh. Suasana Timur Tengah kini memanas. Sementara di Indonesia, perang itu ikut memantik perdebatan di media sosial, selain geopolitik, juga soal mazhab Sunni kontra Syiah.
Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya Pandu Jaya Winanga membedah konflik yang berubah menjadi ajang saling tuding. Sebagian pihak menyuarakan dukungan terhadap Iran karena berani menentang Israel dan AS meski bermahzab Syiah.
"Di sisi lain, tidak sedikit yang menolak keras Iran karena faktor perbedaan akidah dan sejarah hubungan Sunni-Syiah yang panjang dan kompleks," kata Pandu kepda detikJatim, Kamis (5/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia lantas melihat, di ruang digital, muncul labelisasi seperti Wahabi, Salafi garis keras, hingga tudingan bahwa Arab Saudi berpihak kepada Amerika dan Israel. Diskursus pun bergeser dari geopolitik menjadi perdebatan teologis.
Ada lima poin yang menjadi analisi Pandu terkait konflik Israel-AS kontra Iran. Pertama, Pandu membedah bahwa dukungan terhadap Iran sering kali dibingkai sebagai solidaritas terhadap pihak yang menentang Israel. Namun bagi sebagian kalangan Sunni, persoalannya tidak sesederhana itu.
"Perbedaan Sunni dan Syiah bukan sekadar politik modern. Secara historis, perbedaan ini berakar pada persoalan kepemimpinan pascawafatnya Nabi Muhammad saw. Sunni meyakini kepemimpinan Abu Bakar sebagai sahabat terdekat Nabi, sedangkan Syiah meyakini bahwa kepemimpinan seharusnya berada di tangan Ali bin Abi Thalib dan keturunannya," jelasnya.
Dalam perkembangannya, lanjut Pandu, sebagian kelompok Syiah memiliki pandangan teologis yang dianggap menyimpang oleh kalangan Sunni. Seperti pandangan tentang imamah (kepemimpinan spiritual) yang dianggap memiliki kedudukan sangat tinggi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga otoritatif umat Islam di Indonesia telah memberikan panduan terkait perbedaan ini. Sejak tahun 1984, melalui rekomendasi Rapat Kerja Nasional, MUI menghimbau umat Islam yang berpaham Ahlus Sunnah wal Jamaah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap faham Syiah karena adanya perbedaan pokok ajaran.
"Seperti penolakan hadis non-Ahlu Bait, pandangan imam ma'sum (suci), serta penolakan kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman. MUI menekankan perbedaan ini terutama pada konsep imamah yang dianggap sebagai rukun agama oleh Syiah, sementara Sunni memandangnya sebagai masalah kemaslahatan umum," jelasnya.
Dalam buku panduan "Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia" yang diterbitkan MUI, dijelaskan perbedaan dan sikap mewaspadai ajaran yang dinilai menyimpang dari pemahaman mayoritas ulama Sunni. Beberapa MUI daerah, seperti MUI Jawa Timur (Fatwa No. Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012) dan MUI Koordinatorat Wilayah Eks Karesidenan Besuki (Fatwa No. 01/MUI/BESUKI/I/2012).
Menurut Pandu, buku tersebut secara tegas menyatakan ajaran Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah sebagai sesat dan menyesatkan menurut perspektif Ahlus Sunnah wal Jamaah, berdasarkan kajian kitab rujukan Syiah.
"Namun, MUI Pusat tidak pernah secara resmi melarang keberadaan penganut Syiah di Indonesia, melainkan menghimbau kewaspadaan terhadap kelompok ekstrem (seperti Ghulat atau Rafidhah) dan mendorong umat untuk menjaga persatuan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa kritik teologis dilakukan dalam koridor ilmiah, bukan untuk memicu konflik," terang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) itu.
"Perlu dicatat, tidak semua penganut Syiah memiliki keyakinan ekstrem sebagaimana yang sering disebarkan dalam propaganda digital. Sama halnya, tidak semua Salafi adalah radikal sebagaimana stereotip yang sering dilekatkan," tambahnya.
Kedua, soal syahadat dan Al-Qur'an. Ia menguraikan, secara formal, Syiah dan Sunni memiliki syahadat yang sama, yakni Asyhadu an laa ilaaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah. Mushaf Al-Qur'an yang digunakan pun sama secara teks. Perdebatan biasanya muncul dalam tafsir, riwayat hadis, serta otoritas keagamaan, bukan pada redaksi syahadat atau jumlah surat dalam Al-Qur'an.
"Penting membedakan antara kritik teologis dan tuduhan tanpa dasar. Menyederhanakan seluruh kelompok dalam satu narasi ekstrem hanya akan memperkeruh keadaan," katanya.
Selanjutnya, Pandu juga menyoroti soal sejarah kelam ddan luka terkait konflik bersenjata di Timur Tengah. Ia menilai, tidak bisa dipungkiri, konflik bersenjata di Suriah, Irak, dan Yaman memperdalam ketegangan Sunni-Syiah. Terdapat catatan sejarah tentang kekerasan sektarian yang dilakukan berbagai pihak, baik oleh kelompok berafiliasi Syiah maupun kelompok ekstrem Sunni.
"Namun, membawa luka sejarah itu ke ruang publik Indonesia dengan nada kebencian justru berbahaya. Indonesia memiliki tradisi keberagamaan yang relatif damai dan majemuk," bebernya.
Keempat, ia baru membahas geopolitik antara Arab Saudi, Israel, dan narasi politik yang berkembang saat ini. Ia berpandangan, sebagian pihak juga membandingkan Iran dengan Arab Saudi, dengan argumen bahwa Saudi lebih dekat kepada Amerika Serikat dan tidak agresif terhadap Israel.
Namun demikian, hubungan internasional negara-negara Timur Tengah sangat kompleks dan tidak selalu mencerminkan posisi teologis suatu mazhab. Politik luar negeri ditentukan oleh kepentingan nasional, bukan semata-mata ideologi agama.
Terakhir, ia mengajak masyarakat Indonesia agar tak terjebak dalam polarisai konflik di Timur Tengah membuat Indonesia terbelah. Kritik terhadap ajaran teologis boleh saja dilakukan secara ilmiah, sebagaimana panduan buku MUI, tetapi menyebarkan kebencian sektarian bukanlah solusi.
"Konflik geopolitik tidak otomatis menjadi perang akidah bagi masyarakat Indonesia. Yang lebih mendesak adalah menjaga persatuan, mengedepankan literasi, dan tidak mudah terprovokasi narasi yang memecah belah. Karena pada akhirnya, pertarungan di media sosial tidak menyelamatkan siapa pun," pungkasnya.
