Sebanyak 50 perlintasan kereta api (KA) sebidang di Lamongan menjadi perhatian serius menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026. Titik-titik itu dinilai rawan kecelakaan dan membutuhkan pengawasan ekstra saat mobilitas masyarakat meningkat.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Polres Lamongan melalui Satuan Lalu Lintas di Rupatama Tathya Dharaka, Selasa (3/3). Rakor itu menjadi bagian dari persiapan Operasi Ketupat Semeru 2026.
Kadishub Lamongan, Dianto Heri Wibowo menyebut 50 titik perlintasan itu terdiri dari berbagai kategori. "Ada 19 perlintasan dengan pos jaga dan palang pintu, 13 hanya berpalang pintu, 9 palang swadaya masyarakat, 6 tanpa palang pintu, dan 3 dikelola langsung oleh KAI," kata Dianto Heri Wibowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, forum ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas instansi demi mencegah kecelakaan saat arus mudik. Secara keseluruhan, Lamongan memiliki 81 perlintasan sebidang. Dari jumlah itu, 33 perlintasan berpalang pintu dijaga Dishub, 29 tanpa palang dijaga relawan, dan 19 sudah ditutup.
Data kecelakaan juga menjadi sorotan. Pada 2024 terjadi 8 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan 4 korban meninggal dunia. Tahun 2025 kembali tercatat 8 kejadian, dengan 6 korban meninggal. Sementara, sejak Januari hingga awal Maret 2026, sudah terjadi 4 kejadian dengan 3 korban meninggal dunia dan 1 luka ringan.
Kasat Lantas AKP I Made Jata Wiranegara mengatakan, rakor ini diharapkan menghasilkan langkah konkret demi keselamatan masyarakat. "Kami ingin ada peningkatan kesiapsiagaan, terutama menjelang lonjakan mobilitas Lebaran," ujarnya.
Sementara, perwakilan PT Kereta Api Indonesia (Daop 8) dalam rakor tersebut menyampaikan rencana penambahan 11 perjalanan KA selama masa angkutan Lebaran. Sejumlah perjalanan tambahan itu melintas pada jam rawan, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra, terutama di perlintasan tanpa penjagaan maksimal.
Sejumlah solusi pun dirumuskan, mulai dari pelatihan penjaga perlintasan, penambahan petugas dan sarana komunikasi, peningkatan jumlah palang pintu, hingga penutupan akses jalan kecil yang membahayakan. Jika tidak tersedia petugas, perlintasan bahkan disarankan ditutup pada malam hari.
Dengan 50 titik yang menjadi perhatian serius, sinergi antara kepolisian, Dishub, pemerintah desa, dan KAI diharapkan mampu menekan angka kecelakaan, sehingga masyarakat Lamongan dapat mudik dengan aman dan nyaman saat Lebaran 2026.
(auh/dpe)
