BPNT Tahap 1 2026 Cair Maret? Ini Cara Cek, Jadwal, Besaran Nominalnya

BPNT Tahap 1 2026 Cair Maret? Ini Cara Cek, Jadwal, Besaran Nominalnya

Jihan Navira - detikJatim
Selasa, 03 Mar 2026 03:40 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi Bansos. Simak informasi bantuan Pangan Non Tunai (Foto: ChatGPT)
Surabaya -

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali disalurkan oleh pemerintah pada bulan Maret 2026. Tentu saja hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat penerima manfaat yang menantikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Melansir detikFinance, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan ada dua bantuan sosial (bansos) tahap pertama yang mulai disalurkan meliputi bantuan langsung tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) dan BNPT.

BPNT tahap 1 tahun 2026 saat ini memang sudah memasuki masa penyaluran periode Januari hingga Maret 2026 senilai Rp 600.000 untuk tiga bulan sekaligus.Namun, pertanyaannya adalah bagaimana cara memastikan bahwa nama kamu termasuk dalam daftar penerima tahun ini?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, bagaimana cara cek BNPT tahap 1 2026 sudah cair? Simak artikel ini sampai habis karena memuat informasi mulai dari cara cek, nominal, cara pencairan, hingga status penerimanya!

Apa Itu BPNT dan Berapa Besarannya di Tahun 2026?

BPNT adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk uang elektronik yang dapat digunakan untuk belanja. Berbeda dengan bantuan uang tunai yang bisa diambil dan dipergunakan secara bebas, saldo BPNT (non-tunai) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/E-Wallet hanya khusus digunakan untuk membeli bahan makanan pokok seperti beras, telur, dan protein lainnya di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan Kemensos.

ADVERTISEMENT

Untuk periode awal tahun ini diberlakukan Skema Penyaluran Periode Januari-Maret 2026 dan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus. Berikut rinciannya.

  • Besaran Bantuan: Rp 200.000 per bulan.
  • Total Diterima: Rp 600.000 (periode Januari, Februari, dan Maret),
  • Tujuan: Memastikan ketahanan pangan keluarga prasejahtera di kuartal pertama tahun 2026.

Kriteria Utama Penerima BPNT

Pada tahun 2026, terdapat kriteria utama penerima BPNT dengan tujuan memperketat akurasi data agar bantuan tidak salah sasaran. Syarat dan kriteria penerima bansos PKH dan BPNT 2026 ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau DTKS, dengan prioritas keluarga miskin/rentan di Desil 1-4. Detailnya sebagai berikut.

Kriteria Umum

  • Terdaftar di DTKS. Masyarakat wajib terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
  • Masuk Desil Rendah. Khusus tahun ini, fokus bantuan hanya diberiikan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 (kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah).
  • Bukan ASN/TNI/Polri. Penerima bukan anggota atau keluarga dari aparat negara atau pegawai pemerintahan, pensiunan rutin, atau peenerima gaji APBN/APBD.

Kriteria Khusus

  • Keluarga miskin/rentan tanpa komponen PKH utama, fokus pemenuhan pangan dasar.
  • Prioritas Desil 1-4, dengan saldo khusus belanja bahan pokok di E-Warong.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Menteri Sosial di mana terdapat perubahan dalam skema penerima bantuan, sehingga tidak semua keluarga yang sebelumnya menerima bansos akan kembali mendapatkannya tahun ini.

Melansir akun Instagram resmi @pusdatinkesos, rincian perubahan kriteria desil penerima bansos yang mulai berlaku pada triwulan I 2026 sebagai berikut.

Jika sebelumnya penerima BPNT berada pada desil 1-5, kini kriteria tersebut diubah menjadi desil 1-4. Oleh karena itu, Kemensos pada triwulan I 2026 melakukan pengalihan sebanyak 1.735.032 penerima bansos yang berada di luar desil 1-4. Mereka kemudian digantikan oleh keluarga dalam desil 1-4 berdasarkan hasil usulan dan pemutakhiran data masyarakat.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua keluarga yang berada dalam desil 1-4 otomatis menerima bantuan. Penyaluran tetap dilakukan bertahap dengan prioritas kepada keluarga yang berada pada desil paling bawah atau kategori paling rentan terlebih dahulu.

Cara Cek Penerima BPNT 2026

Transparansi digital melalui dua cara resmi dan praktis telah disediakan oleh Kementerian Sosial. Bermodalkan smartphone dan KTP, cek penerima BPNT dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.

1. Melalui Situs Web Resmi (Tanpa Mengunduh Aplikasi)

Cara ini praktis dan cepat untuk dilakukan karena tidak memerlukan instalasi aplikasi tambahan. Namun, data yang muncul pada laman ini biasanya berupa data tersensor demi keamanan informasi.

Β· Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Β· Pilih dan lengkapi data wilayah domisili Anda sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

Β· Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)".

Β· Ketik ulang empat huruf kode captcha yang muncul di kotak verifikasi.

Β· Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima.

Β· Apabila terdaftar, web ini akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan, serta status penyaluran.

2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos" (Fitur Lebih Lengkap)

Aplikasi ini sangat memudahkan penerima untuk memantau bantuan secara berkala dan tentunya untuk mengetahui apakah BPNT Maret 2026 sudah cair atau belum.

Β· Cari dan pasang aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store.

Β· Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" jika Anda belum memiliki akun. Isi data diri lengkap Anda.

Β· Lengkapi formulir pendaftaran dengan mengisi semua data diri yang diminta.

Β· Buat username dan password untuk login ke aplikasi.

Β· Setelah akun aktif, login menggunakan username dan password yang telah dibuat.

Β· Di halaman utama, pilih menu "Cek Bansos" yang terletak di bagian atas layar.

Β· Masukkan data wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.

Β· Ketik nama lengkap sesuai KTP.

Β· Klik "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul.

Ingat ya detikers, pastikan untuk hanyamenggunakan kanal resmi yaitu situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi seluler resmi untuk menghindari kebocoran data pribadi.

Cara Mencairkan Bansos BPNT 2026

Masih dilansir dari laman yang sama, Gus Ipul dalam detikFinance mengatakan bahwa penyaluran bansos hanya dilakukan dengan dua jalur yaitu melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) meliputi BRI, BNI, Mandiri, BSI dan PT Pos Indonesia.

Gus Ipul juga menjelaskan untuk keputusan penyaluran bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih menunggu perkembangan lebih lanjut dan menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Jelasnya, berikut masing-masing cara pencairannya.

1. Pencairan Melalui Bank Himbara

  • Dana BPNT akan ditransfer langsung ke rekening KPM.
  • Penerima dapat menarik dana melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).
  • Pencairan juga bisa dilakukan melalui teller bank dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP asli.

2. Pencairan Melalui Kantor Pos

  • KPM menerima Surat Undangan Pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos.
  • KPM datang ke Kantor Pos terdekat atau lokasi yang ditentukan (seperti balai desa) sesuai jadwal pada surat undangan.
  • Bawa KTP asli dan Surat Undangan saat pengambilan dana.
  • Bagi lansia atau disabilitas, petugas Pos akan menyalurkan bantuan langsung ke rumah (door-to-door)

Bagaimana Jika BPNT Belum Cair?

Apabila saat melakukan pengecekan Bansos BPNT 2026 nama kamu belum muncul atau statusnya masih dalam proses, sebaiknya bisa melakukan hal di bawah ini.

Karena proses baik administrasi maupun distribusinya berbeda di setiap wilayah, disarankan untuk rutin mengecek status lewat kanal resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi terbaru ya detikers. Semoga membantu!




(ihc/irb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads